kua ppas-web

PURBALINGGA, HUMAS – Target pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2012 diproyeksikan sebesar Rp. 890,2 miliar. Proyeksi pendapatan ini meningkat Rp. 5,5 miliar disbanding proyeksi pendapatan yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar 884,7 miliar.

“Kebijakan pendapatan daerah tahun anggaran 2012 direncanakan mengambil mengambil langkah mengoptimalkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain lain penerimaan daerah yang sah,” kata juru bicara Badan Anggaran, Bambang Irawan saat Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten dengan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2012, Kamis (27/10).

Apabila dibandingkan dengan tahun anggaran 2011 setelah perubahan, lanjut dia, angka yang disepakati Badan Anggaran dan TAPD lebih kecil atau turun Rp. 54,3 miliar. Penyebabnya, adanya ketentuan bahwa penganggaran pendapatan yang bersumber dari penerimaan laba BUMD baru dapat dilakukan setelah adanya audit.

Irawan merinci, proyeksi sumber pendapatan daerah 2012 terdiri dari pendapatan asli daerah sebelum pembahasan Rp. 84,2 miliar. Setelah pembahasan naik Rp. 6 miliar menjadi 90,3 miliar. Dana perimbangan sebelum pembahasan Rp. 628,9 miliar menjadi Rp. 297,7 miliar. “Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum pembahasan Rp. 171,5 miliar. Setelah pembahasan disetujui turun Rp. 853,9 juta menjadi Rp. 170,6 miliar,” rincinya.

Sedangkan proyeksi anggaran belanja kabupaten Purbalingga tahun 2012 disepakati sebesar Rp. 900,7 miliar. Sebelumnya TAPD hanya memproyeksikan anggaran belanja sebesar Rp. 892,9 miliar, namun badan anggaran menyetujui kenaikan Rp. 7,8 miliar.

Proyeksi anggaran belanja itu untuk memenuhi kebutuhan belanja tidak langsung dan belanja langsung selama tahun anggaran 2012. Dalam proyeksi belanja tidak langsung terdapat dua rencana penggunaan yang disepakati naik. Belanja Hibah naik Rp. 145 juta. Lainnya belanja bantuan sosial juga naik dari usulan Rp. 12,4 miliar menjadi Rp. 24,7 miliar.

Proyeksi belanja langsung yang difokuskan untuk percepatan reformasi birokrasi disepakati naik menjadi Rp. 293,2 miliar.

”Melihat kondisi proyeksi belanja daerah yang lebih besar dari pendapatan daerah, maka terdapat devisit anggaran Rp. 10,5 miliar,” tandasnya. (Humas/Hr)