PURBALINGGA – Ada berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Purbalingga untuk menarik investor agar menanamkan modalnya di Kabupaten Purbalingga. Salah satunya dengan memberikan berbagai layanan pendampingan kepada investor.
“Memberikan service excellent kepada pelaku usaha mulai dari pendampingan pencarian tempat usaha, perizinan hingga pendampingan pada saat sudah operasional, memberikan insentif kepada pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Bupati Purbalingga yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Herni Sulasti menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD acara Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda, Rabu (29/3/2023) di Ruang Rapat DPRD.
Menurutnya, dengan service excellent tersebut, selama ini telah membantu iklim penanaman modal sangat kondusif. Selama 5 tahun terakhir realisasi dan capaian investasi terus meningkat, mulai dari tahun 2018 yang mencapai Rp 622.870.314.578 hingga tahun 2022 mencapai Rp 1.499.620.359.229.
“Dengan kondisi penanaman modal yang terus meningkat berdampak pada naiknya pertumbuhan ekonomi. Pasca pandemi angka pertumbuhan ekonomi naik dari 3,19 % pada 2021 menjadi 5,41% pada 2022,” katanya.
Ia menambahkan, hal tersebut juga memberikan multiplier effect berkurangnya jumlah pengangguran, tahun 2020 sebesar 6,1 % menurun menjadi 6,05 % di 2021 dan kembali turun pada 2022 menjadi 5,23 %.
Sekda mengungkapkan, kebijakan tentang penanaman modal di Purbalingga sudah dituangkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 tahun 2019 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Purbalingga tahun 2019 – 2025. Sesuai Perbup itu, saat ini masuk di fase kedua (2021–2025) dengan fokus investor pada pemberdayaan sektor pangan, infrastruktur, energi, pariwisata, jasa transportasi yang dijalankan oleh para pelaku usaha lokal.
“Dengan demikian dapat dikatakan bahwa fokus investasi Purbalingga saat ini sangat memperhatikan kepentingan daerah Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Pemkab Purbalingga juga menerima masukan dari Fraksi Gerindra agar menarik investor yang akan mendirikan Mall. Sekda menyatakan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait tentang studi kelayakan rencana pendirian Mall di Purbalingga. Hal itu akan dijadikan sebagai dasar dalam mempromosikan atau menawarkan kepada investor potensial.
“Studi kelayakan ini tentunya agar tidak mengesampingkan keberadaan UMKM dan pelaku ekonomi lokal untuk dapat berdaya bersama sama,” katanya.(Gn/HumproSetda)