PURBALINGGA – Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Purbalingga saat ini mencapai 1207 orang, dengan 753 masih dirawat, 415 sembuh dan 39 meninggal. Terkait lonjakan tersebut, Pemkab Purbalingga akan tetap kukuh melaksanakan 3T (Testing, Tracing, Treatment), jam malam memang tidak diberlakukan tapi penegakkan disiplin protokol kesehatan akan diperketat.

Hal itu diungkapkan oleh Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana SH MSi saat Jumpa Pers, Senin (30/11). “Kalau saya tutup dan berlakukan jam malam, saya khawatir tidak sesuai dengan arahan presiden, apalagi ini mau Pilkada. Sehingga kita kebijakannya tidak memberlakukan jam malam tapi memperketat protokol kesehatan,” katanya.

Berbagai hal yang dilakukan Pemkab Purbalingga guna mendorong kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Diantaranya meningkatkan frekuensi razia pelanggar protokol kesehatan, memasang voice announcer protokol kesehatan di tiap traffic light, memasang spanduk himbauan di kota hingga desa.

“Kepada para Camat dan Kepala Desa selaku ketua tim gugus tugas harus bisa mengedukasi masyarakat ketika ada isolasi mandiri untuk dikondisikan jangan dikucilkan, kearifan lokal Jogo Tonggo diaktifkan, kalau tidak bisa, lapor kabupaten untuk dikirim logistiknya,” ungkapnya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, drg Hanung Wikantono MPPM menegaskan, upaya 3T dari Pemkab Purbalingga tidak dimaksudkan untuk ‘meng-covid-kan orang’, akan tetapi murni hasil laboratorium dari RS Margono. “Kami akan tetap kukuh melaksanakan 3T, meski angka kasus meningkat tapi harapannya virus tidak menyebar, dan angka kesembuhan akan meningkat. Sedangkan masyarakat, kami harapkan untuk disiplin melaksanakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” katanya.

Ia menjelaskan, angka kesembuhan pasien covid-19 di Purbalingga masih kecil, yakni 55,11% dan kematian meningkat signifikan menjadi 39 orang. Bahkan kasus positif juga merambah ke tenaga kesehatan yang berakibat penutupan layanan sementara beberapa puskesmas.

Direktur RS Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga dr Jusi Febrianto menjelaskan salah satu penyebab kematian pada pasien positif Covid yakni adanya komorbiditas atau penyakit penyerta yang dapat memperburuk perjalanan penyakit Covid. “Koomrbiditas tersebut terutama penyakit Asma, TB Paru, Jantung, Hipertensi dan diabetes,” ungkapnya.

Direktur RSUD Goeteng Taroenadibrata, dr Sulistya Rini candra Dewi MKes menjelaskan perlakuan pasien Covid berbeda dengan pasien penyakit yang lain. Pasien Covid mendapatkan ruang isolasi tersendiri. “Saat ini RSUD Goeteng menampung sebanyak 67 pasien covid, 59 diantaranya positif dan 7 diantaranya suspect. Mereka yang mengalami gejala sedang dan berat tentu dirawat di Rumah Sakit. Mereka yang OTG menjalani isolasi di rumah atau di tempat isolasi yang disediakan pemerintah namun tetap dalam pemantauan tenaga medis,” katanya.(Gn/Humas)