Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-Md) Kecamatan Rembang, Purbalingga, menyalurkan dana sosial kepada warga miskin dan pedagang kaki lima. Total bantuan senilai Rp 61 juta.

            Ketua UPK Rembang, Amin Afandi, Jum’at (26/7) mengungkapkan, bantuan diberikan kepada warga miskin sasaran di 12 desa di wilayah Kecamatan Rembang. Bantuan meliputi santunan uang tunai untuk anak yatim sebanyak 60 anak dan fakir miskin sebanyak 56 orang. Setiap anak atau fakir miskin mendapat Rp 250 ribu sehingga total Rp 29 juta.

Kemudian bantuan ternak kambing sebanyak 24 ekor untuk 24 fakir miskin. Setiap ekor kambing rata-rata seharga Rp 1 juta.

“Sedang khusus bantuan alat perlengkapan pedagang kaki lima diberikan berupa lapak/tenda masing-masing seharga Rp 1 juta. PKL yang dibantu  sebanyak 8 orang yang berasal dari Desa Makam, Sumampir, Losari, dan Bantarbarang,” kata Amin.

Amin menambahkan, pihaknya berharap prohgram PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamaran Rembang selain bisa mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan juga mampu meningkatkan pola pikir masyarakat. “Pada setiap kegiatan, termasuk kegiatan sosial, masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan secara parsitipatif, mulai dari perencanaan, pengambilan keputusan hingga pengelolaan dananya,” tambahnya.

Sementara itu Camat Rembang Suwarto mengatakan, pihaknya sangat menyambut positif  karena membantu menuntaskan kemiskinan di wilayah Rembang. “Kami menyambut positif kegiatan PNPM termasuk penyaluran dana sosial ini. Hal ini karena kegiatan PNPM merupakan gerakan nasional dalam wujud pembangunan berbasis masyarakat untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu ,terarah, dan berkelanjutan,” kata Suwarto