PURBALINGGA, DINKOMINFO – Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ mengaku cukup malu dan sedih atas keluhan pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Wabup mengaku, banyak keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Facebook dan twitter miliknya. Keluhan itu berkait dengan lamanya proses pembuatan dokumen kependudukan hingga berhari-hari.

“Saya berulangkali masih mendapat keluhan soal itu. Keluhan ini kan bisa menjatuhkan citra Pemkab, tidak hanya Dindukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) saja, tetapi juga bisa menjatuhkan citra Bupati dan wakil bupati,” kata Wabup Dyah Hayuning Pratiwi saat memimpin apel pagi di Dindukcapil, Sabtu (4/2).

Dikatakan Wabup Tiwi, dengan masih adanya keluhan itu, maka Dindukcapil harus merubah sistem pelayanan dan meningkatkan layanan lebih baik lagi. Masyarakat jangan sampai di-oper-oper seenaknya. Mereka kan butuh pelayanan kita dan jangan pernah beranggapan masyarakatlah yang membutuhkan kita. “Masyarakat yang minta pelayanan KTP, ada yang harus ijin meninggalkan kerjanya di pabrik. Mereka sudah ijin, gajinya dipotong di pabrik, tetapi pelayanan di Dindukcapil tidak selesai segera. Kan masyarakat yang dirugikan, sudah keluar ongkos, dan waktunya hilang percuma,” ujar Wabup Tiwi.

Wabup Tiwi mengungkapkan, dengan adanya penambahan tenaga operator di Dindukcapil, mestinya pelayanan kependudukan bisa lebih cepat dan professional. Tetapi beberapa tenaga itu yang ditempatkan di kecamatan tidak bisa berbuat banyak. “Tidak ada gunanya jika tenaga sudah ditambah, tetapi pelayanan biasa saja, justru malah menurun. Kalau mereka belum bisa, maka perlu pendampingan awal dan perlu pelatihan,” kata Wabup Tiwi.

Atas masih banyaknya keluhan, Wabup Tiwi meminta Pelaksana Tugas Kepala Dindukcapil (Drs Rusmo Purnomo-red), untuk segera membenahi system. Dimana yang salah atas pelayanan itu. “Kalau soal blanko KTP, itu tergantung dari pengadaan oleh pemerintah pusat, dan pada Maret sudah bisa teratasi. Masyarakat kan bisa diberikan KTP sementara yang berlaku setara dengan e-KTP,” Kata Wabup

Wabup juga menyarankan, Dindukcapil membangun sistem yang bisa memantau sejauh mana pelayanan sudah diproses. Seperti halnya ketika kita mengirimkan titipan paket. Kiriman itu sedang sampai dimana bisa dipantau melalui layanan online atau melalaui SMS gateway. “Dindukcapil coba merancang sistem ini, jadi warga masyarakat yang sudah mengajukan permohonan surat kependudukan bisa memantau sudah sampai sejauh mana prosesnya,” ujar Wabup.

Wabup juga mendapat keluhan atas minimnya peralatan kerja, seperti printer untuk cetak e-KTP yang hanya enam buah. Belum lagi jika printer itu ada yang rusak. “Jika ada keluhan soal masih minimnya peralatan, tolong kami dilapori, nanti saya akan berusaha menyampaikan ke Bupati agar bisa dicukupi pada perubahan APBD tahun 2017,” ujar Wabup.

Dibagian lain, Wabup Tiwi juga mengingatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memberikan pelayanan publik seperti Dindukcapil jangan sampai melakukan pungutan liar. “Purbalingga sudah memiliki Tim Saber Pungli, jadi jangan pernah berpikir untuk meminta biaya tambahan atau pungutan diluar ketentuan yang sudah ada. Pungutan yang tidak legal itu jelas termasuk kategori pungli, dan bisa terkena sanksi hokum,” tambahnya. (y)