PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kecamatan Karangmoncol terus berbenah demi meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik. Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan inovasi digital SIKAD TUNTAS (Sistem Informasi Kecamatan dan Desa dalam Meningkatkan Kinerja Pelayanan Dokumen Administrasi dan Kependudukan). Langkah ini sejalan dengan Misi ke-3 Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yaitu Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik.
Hal ini disampaikan oleh Camat Karangmoncol, Wahyudi Pamungkas, saat acara Bimbingan Teknis (Bimtek) SIKAD TUNTAS yang digelar pada Selasa (27/5/25) di Ruang Podcast dan Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga. Acara tersebut diikuti oleh delapan operator yang terdiri dari dua operator kecamatan dan enam operator desa di Kecamatan Karangmoncol.
SIKAD TUNTAS merupakan terobosan baru yang mengintegrasikan Web Aplikasi Sipande (Sistem Informasi Kecamatan) dengan Sistem Informasi Desa (SID), yang akan mendukung pelayanan berbagai dokumen administrasi dan kependudukan secara digital. Inovasi ini diharapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang modern dan responsif.
“Selama ini pelayanan dokumen administrasi dan kependudukan masih dilakukan secara manual. Tentu ini tidak efektif, lambat, dan tidak murah. Maka, melalui digitalisasi pelayanan dengan SIKAD TUNTAS, masyarakat akan merasakan pelayanan yang cepat, mudah, efisien dan bisa diselesaikan langsung di tingkat desa,” ujarnya.
Wahyudi menambahkan, inovasi ini direncanakan mulai diimplementasikan pada awal Juni 2025. Nantinya, masyarakat dapat mengakses 11 jenis layanan secara digital, baik yang berkaitan dengan dokumen administrasi seperti legalisasi keterangan ahli waris, surat pengantar SKCK, surat keterangan tidak mampu (SKTM), surat keterangan usaha, surat keterangan kematian, surat keterangan kelahiran, rekomendasi dispensasi nikah, serta surat keterangan domisili.
“Sedangkan untuk layanan kependudukan, masyarakat bisa mengurus surat pindah/datang, pembuatan atau perubahan kartu keluarga, dan pembuatan atau perubahan KTP elektronik. Semua proses ini nantinya bisa dilakukan secara digital dan langsung dari desa, sehingga akan mempermudah masyarakat,” terang Wahyudi.
Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Purbalingga, Baryati, mengungkapkan dukungan penuh pihaknya dalam implementasi inovasi tersebut. Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan pengaktifan SID dan aktivasi TTE (Tanda Tangan Elektronik) Kepala Desa di enam desa, yaitu Desa Kramat, Tamansari, Pekiringan, Grantung, Tajug, dan Rajawana.
“Kami memberikan fasilitasi berupa pelaksanaan Bimtek kepada para operator kecamatan dan desa. Bimtek ini sangat penting agar para operator dapat memahami cara mengintegrasikan Open SID dan Open DK dalam pelaksanaan SIKAD TUNTAS, sehingga digitalisasi pelayanan publik di Kecamatan Karangmoncol bisa benar-benar terwujud,” jelasnya. (dhs/Kominfo)