Purbalingga Info – Dalam rangka pengusulan Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri (CSAM) dan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional (CSAN) Tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga adakan rapat bersama Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Purbalingga di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PSLB3PKLH) DLH Kabupaten Purbalingga, M. Nurdin Luthofa pada Selasa (01/07/2025).
Dalam sambutan pembuka rapat, Nurdin menyampaikan dasar dari kegiatan penilaian CSAM dan CSAN Tahun 2025 mendasari Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Nomor S/600.4/41/2025 tanggal 18 April 2025 perihal Pengusulan CSAM dan CSAN Tahun 2025.
Dalam sambutan pembuka, lebih lanjut Nurdin mengatakan bahwa pengusulan ini telah dilaksanakan melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA) menggunaan data-data dan dokumen pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) tahun ajaran 2023/2024 atau 2024/2025 dengan batas waktu pengiriman usulan dokumen paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
“Sekolah yang dapat diusulkan sebagai CSAM Tahun 2025 merupakan Sekolah Adiwiyata Nasional tahun 2021 sampai dengan tahun 2024, sedangkan sekolah yang dapat diusulkan sebagai CSAN tahun 2025 adalah Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024,” terang Nurdin.
Pada kesempatan yang sama, dijelaskan secara teknis oleh Sekretaris Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten, Andin Anggoro, bahwa surat dari DLHK Provinsi Jawa Tengah tersebut telah ditindaklanjuti dengan surat kepala DLH Kabupaten Purbalingga Nomor 600.4/0822 tanggal 21 April 2025.
Andin mengatakan ada 17 sekolah yang dapat diusulkan namun demikian hanya ada 12 sekolah yang menyatakan siap mengajukan usulan sebagai CSAM dan CSAN di tahun 2025 dengan rincian 4 sekolah diusulkan sebagai CSAM dan 8 sekolah diusulkan sebagai CSAN.
“Sekolah-sekolah tersebut telah diberikan pendampingan dalam pengisian aplikasi SIDIA pada tanggal 25 Juni 2025 bertempat di Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.
Disampaikan juga oleh Andin dalam pointer rapat, bahwa sekolah yang mengajukan usulan sebagai CSAM sebanyak 4 sekolah yakni SMP Negeri 1 Mrebet yang merupakan Sekolah Adiwiyata Nasional (SAN) Tahun 2023, SMA Negeri 1 Karangreja (SAN Tahun 2023), SMA Negeri 1 Kutasari (SAN Tahun 2023), dan SMA Negeri 1 Kejobong (SAN Tahun 2024).
Kemudian sambung Andin, sekolah yang mengajukan usulan sebagai CSAN sebanyak 8 sekolah yakni SMK Negeri 1 Purbalingga (SAP Tahun 2021), SMP Negeri 3 Purbalingga (SAP Tahun 2021), SMP Negeri 1 Karangreja (SAP Tahun 2023), MI Istiqomah Sambas (SAP Tahun 2023), SMP Negeri 1 Kertanegara (SAP Tahun 2024), SMP Negeri 2 Pengadegan (SAP Tahun 2024), SD Negeri 1 Kembaran Kulon (SAP Tahun 2024), dan SD Negeri 2 Krangean (SAP Tahun 2024).
Diterangkan selanjutnya oleh Andin, bahwa 12 sekolah tersebut telah diteruskan usulannya oleh DLH Kabupaten Purbalingga kepada DLHK Provinsi Jawa Tengah melalui Aplikasi SIDIA pada hari terakhir pengusulan yaitu tanggal 30 Juni 2025.
Tim Penilai Sekolah Adiwiyata Kabupaten Purbalingga yang berjumlah 7 orang, dimana 3 di antaranya sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris diampu oleh unsur pejabat di DLH, sedangkan 4 orang lainnya sebagai Anggota yaitu dari Dinkominfo, Dindikbud, Kemenag, dan Forum Purbalingga Bersih, seluruhnya berharap 12 sekolah yang diusulkan di masing-masing kategori yaitu CSAM dan CSAN mendapatkan hasil yang terbaik sesuai harapan. (Ady/Kominfo)