PURBALINGGA – Sebagai langkah untuk meningkatkan produksi, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Kabupaten Purbalingga memberikan bantuan mesin peralatan kepada 11 Industri Kecil Mikro (IKM). Bantuan tersebut merupakan program fasilitas sarana industri kecil potensial kerajinan 2012.

Adapun IKM yang menerima bantuan di bidang konveksi, kerajinan bambu, mebeler, sapu sabut kelapa, kerajinan batu, batik tulis dan kerajinan gagang kemocing.

Kepala Dinperindagkop, Agus Winarno merinci, penerima bantuan terdiri Kelompok Usaha Bersama (KUB) konveksi “Mitra Sejahtera” Desa Penolih Kaligondang menerima bantuan mesin jahit hight speed dan mesin over deck, kerajinan bambu “Istana Bambu” milik Hentri Guntoro Desa Bakulan Kemangkon (kompresor, spet pengecatan dan boor listrik tangan), KUB mebel “Ari Furniture” Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan (mesin bobok, mesin profil, mesin boor tangan).

“Kemudian perajin sabut kelapa Achmad Kusni dan KUB Tunas Harapan keduanya di Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang menerima bantuan mesin pembersih sabut dan mesin boor listrik duduk,” katanya.

IKM lainnya yang menerima bantuan, Sarjono perajin batu di Desa Makam, Kecamatan Rembang (dua unit gerendra listrik), Achmad Fauzi perajin mebel di Desa/Kec Bukateja menerima kompresor, spet pengecatan, mesin serut, dan mesin profil.

Selanjutnya perajin mebel “Kurnia” Desa Langgar, Kejobong menerima mesin gergaji sirkel meja dan mesin serut, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) batik “Keris Mulia” Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari menerima panci lorod, timbangan emas, canting cap, kompor listrik khusus batik.

Juga perajin gagang kemocing Sudio di Desa Kajongan, Kecamatan Bojongsari menerima mesin boor listrik duduk, dan IKM konveksi kaos sablon “Daffa” Kelurahan Bojong, Purbalingga menerima mesin jahit hight speed.

“Kami berharap bantuan ini dapat dipergunakan seoptimal mungkin sehingga dapat meningkatkan kinerja IKM. Bantuan ini merupakan kepercayaan Pemkab terhadap pelaku IKM dan perajin sehingga harus dirawat sebaik-baiknya dan tidak boleh dipindahtangankan,” kata Agus.