PURBALINGGA INFO- Sebanyak 1321 konten Hoaks dalam ranah politik telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI hingga 3 Januari 2023. Hal tersebut disampaikan Menkominfo RI Johni G. Plate,SE pada acara konferensi pers Kemenkominfo bersama Polri dengan kerangka penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bebas dari hoaks dan kejahatan cyber, Rabu (4/1/2023) petang di Kemenkominfo Jakarta.

Menkominfo mengatakan, dinamika pada tahun politik salah satunya adalah penyebaran hoaks, ujaran kebencian dengan berbagai variabelnya seperti politik identitas mencapai ribuan konten. Sebanyak 1321 telah diblokir oleh Kemenkominfo karena berpotensi menimbulkan hal yang kontraproduktif dan mengancam persatuan negara

“11 streaming radikal dan 86 URL telah kami blokir karena berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Dia menegaskan, Pemilu adalah momentum untuk menentukan arah bangsa dan seluruh warga negara bisa berpartisipasi untuk memilih pemimpin dan diminta untuk menghormati calon. Dirinya mengimbau dan berharap agar Pemilu jangan diisi dengan Post-truth, propaganda, disinformasi dan malinformasi.

“Jangan juga ruang digital kita diisi dengan ujaran kebencian sehingga masyarakat juga harus memiliki rasa tanggung jawab pada pemanfaatan ruang digital,” ujarnya.

Wakabareskrim Polri, Irjen. Pol. Asep Edi Suheri dalam kesempatan tersebut mengingatkan agar hoaks, ujaran kebencian dan penggunaan politik identitas tidak boleh lagi terjadi. Ruang digital harus digunakan untuk penyampaian visi misi obyektif sehingga Pemilu 2024 memunculkan hal yang konstruktif.

“210 juta warga pengguna internet dan 191,4 juta warga pengguna Medsos harus bijak memanfaatkan ruang digital,” katanya.

Sebagai informasi, pada Oktober 2022 lalu, Menkominfo bersama Kapolri telah menandatangani MoU tentang apa saja yang dilarang di ruang digital. (LL/Kominfo).