PURBALINGGA, HUMAS – Sebanyak 15 wajib pajak badan dan orang pribadi di wilayah Purbalingga dan Banjarnegara menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KP3) Purbalingga. Wajib pajak tersebut dinilai berkinerja baik dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.

            Penyerahan penghargaan tersebut dilakuksan pada acara Tax Gathering dengan tema ‘Komitmen Ditjen Pajak untuk 1000 Trilyun’, di Pendopo Dipokusumo, Jum’at (8/6) malam. Ikut hadir dalam acara tersebut Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko, kepala KP3 Purbalingga Yeheskiel Minggus Tiranda, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para wajib pajak, dan para pimpinan instansi pemerintah serta BUMN dan BUMD.

            Ke-15 wajib pajak yang menerima penghargaan yakni BPR Surya Yudha Kencana, PT Wahana Makmur Sejahtera, PT Indonesia Power UBP Mrica, PT Mitra Karya Tri Utama, PT Bumirejo, PT Pos Indonesia, BPR BKK Purbalingga, PT Madyatika, BRI Cabang Purbalingga, dan Obyek Wisata Air Bojongsar.  Kemudian wajib pajak pribadi masing-masing Rudiyan Rondiyap, Yoshinta Rosmaladewi, Benny Anggoro, Ho Kwe Lien NY JD, dan Ivan Susanto Halim.

            Selain penghargaan kepada wajib pajak, KP3 juga memberikan penghargaan kepada dua karyawannya yang berkinerja terbaik masing-masing Nunung Supriyadi (account Representatif), dan Yudianto (Fungsional Pemeriksa).

Mafia Pajak Turunkan Tahta DJP

            Kepala KP3 Purbalingga, Yeheskiel Minggus Tiranda mengungkapkan, kasus mafia pajak yang dilakukan oleh karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan badai yang menghantam pondasi yang telah dibangun kuat DJP.  Ditengah reformasi yang terus digencarkan, ternyata belakangan ada kasus penangkapan wajib pajak lagi asal Sidoarjo Jawa Timur.

“Kami sadari, munculnya kasus pajak menjadi pukulan berat bagi DJP. Rasa percaya diri karyawan menurun, dan masyarakat sebagai wajib pajak posisinya mencapai titik nadir. Jangankan untuk mencapai komitmen 1.000 trilyun, untuk mencapai target saja sangat susah,” tutur Yeheskiel Minggus Tiranda.

Yeheskiel mengatakan, dengan melihat munculnya berbagai kasus, pegawai pajak akan terus menerus memperbaiki diri. Pegawai pajak juga harus melakukan perenungan diri dan harus tetap melakukan perubahan ke arah lebih baik. Yeheskiel juga meminta kepada masyarakat atau wajib pajak untuk melaporkan jika ada penyimpangan yang dilakukan oleh karyawan pajak.

Sekarang ini, lanjut Yeheskiel, ada wistleblowing system yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan. Sistem ini merupakan aplikasi bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan termasuk karyawan pajak. “Kasus tertangkapnya pejabat pajak dari Sidoarjo yang ramai diberitakan media, juga merupakan salah satu pengungkapan lewat wistleblowing system,” kata Yeheskiel.

Sementara itu Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko mengatakan, pihaknya mengaku prihatin ketika kasus korupsi pajak dan kasus kongkalikong petugas pajak dan wajib pajak terungkap. Namun disisi lain, Heru melihat pengungkapkan kasus pajak juga  menjadi pertanda positif. “Ketika tidak diungkap oleh media, jangan-jangan ada kasus korupsi pajak, kasus kongkalingkong petugas dan wajib pajak yang tidak terungkap. Mungkin saja, kasus itu ada, tapi dibiarkan, atau terbiarkan. “Dengan terungkapnya kasus tersebut, maka pesimisme justru bisa menjadi optimisme. Kasus korupsi dan mafia pajak akan terungkap dan tidak terbiarkan. Yang korupsi mudah-mudahan segera ketahuan,” kata Heru Sudjatmoko. (Humas/y)