PURBALINGGA , Sebanyak 20 Desa di Kabupaten Purbalingga mengikuti pelatihan bimbingan teknis pengelolaan website desa.id. Masing-masing desa mengirimkan 2 perwakilannya yakni dari unsur perangkat desa dan pegiat Teknologi Informasi (TI). Kegiatan digagas oleh  Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga dilaksanakn di Ruang Rapat Gedung A Setda Purbalingga, Kamis (3/5/2018).

Kepala seksi Aplikasi dan Infrastruktur pada Dinas Komunikasi dan Informatika  (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Baryati menagatakan kegiatan pelatihan bertujuan membangun keterbukaan informasi publik (KIP) di tingkat desa. Selain itu juga manfaat website desa.id diantaranya sebagai sarana untuk mempromosikan keberadaan,  keunggulan dan potensi yang dimiliki Desa melalui internet.

“Bagi masyarakat keberadaan website  desa.id dapat mempermudah pencarian informasi tentang Desa dari sumber yang terpercaya dan resmi. Selain konten KIP, pelatihan akan juga diisi materi teknis cara memposting berita dan gambar,” katanya disela-sela kegiatan pelatihan website desa.

Baryati menambahkan pelatihan kali ini hanya diikuti oleh desa-desa yang baru mendaftar di desa.id, yakni Desa Bantarbarang, Panusupan dan Desa Makam Kecamatan Rembang. Desa Lamongan, Sidanegara, Tejasari dan Desa Penaruban dari Kecamatan Kaligondang. Desa Majapura Kecamatan Bobotsari, Desa Kajongan Kecamatan Bojongsari, Desa Blater Kecamatan Kalimanah

Kemudian Desa Siwarak Kecamatan Karangreja. Desa Candiwulan, Munjul, Cendana dan Desa Karangjengkol Kecamatan Kutasari. Desa Sumilir, Karangkemiri Kecamatan Kemangkon. Desa Dawuhan Kecamatan Padamara, serta Desa Serayu Larangan dan Binangun Kecamatan Mrebet.

Kabid Informatika Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Sigit Dwi Purnomo mengatakan dari 224 Desa yang ada di Kabupaten Purbalingga sampai dengan saat ini baru 67 desa yang memiliki website dengan domain resmi desa.id. “ Sedangkan yang aktif mengupdate konten website hanya 24 Desa,” tambahnya.

Untuk itu Sigit berharap setelah kegiatan bimtek admin desa.id diharap selalu update konten website sesuai ketentuan UU KIP. Kemudian juga mengupload informasi yang berkaitan dengan potensi dan produk lokal serta wisata yang ada di masing-masing Desa. “Salah satu kendala belum updatenya website desa dikarenakan koneksi internet yang kurang lancar dan SDMnya,” ujarnya

Pada kesempatan lain Sigit juga menambahkan pendaftaran desa.id bersifat gratis, baru tahun kedua membayar sewa domain sebesar Rp 55 ribu kepada Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). Sedangkan untuk sewa hosting gratis dikarenakan Dinkominfo telah memfasilitsi server untuk domain desa.id.

Dengan makin banyaknya desa yang membangun website desa id Sigit berharap dapat mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). Website id dapat menjadi literasi kepada masyarakat serta tranparansi dan akuntabilitas desa kepada warganya. “Terkait dengan dengan sumber daya manusia (SDM) Dinkominfo memfasilitasi dengan pelatihan website,” tambahnya. (PI-2)