PURBALINGGA INFO, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga gelar rapat bersama Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten guna melaksanakan Penilaian Kondisi Terakhir Calon Sekolah Adiwiyata dan Perpanjangan Penghargaan Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. Hal tersebut mendasarkan pada surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 tanggal 30 Desember 2023. Rapat berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga pada Rabu (28/2/2024).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PSLB3PKLH) Dinas Lingkungan Hidup M. Nurdin Luthofa saat membuka acara rapat menyampaikan, ada 9 sekolah yang siap mengikuti Seleksi Calon Sekolah Adiwiyata dan Perpanjangan Penghargaan Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. Dikatakan Nurdin, sekolah-sekolah tersebut secara rutin memasukkan dokumennya melalui Sistem Informasi Adiwiyata Jawa Tengah (SIDIAJENG) pada laman sidiajeng.id dari mulai awal Januari sampai dengan akhir Februari 2024.

“Saat ini ada 7 Sekolah Adiwiyata Kabupaten yang dapat mengikuti Seleksi CSAP Tahun 2024 dan 3 Sekolah Adiwiyata Provinsi yang habis masa berlakunya pada tahun 2023,” ujar Nurdin. Nurdin melanjutkan, 7 Sekolah Adiwiyata Kabupaten (SAK) tersebut yakni SDN 1 Brobot, SDN 1 Bojong, SDN 2 Bobotsari, SDN 2 Krangean, SMPN 1 Kertanegara, SMPN 2 Pengadegan, dan SMPN 2 Kutasari. Sedangkan 3 Sekolah Adiwiyata Provinsi yang habis masa berlakunya pada tahun 2023 yakni SDN 1 Kembaran Kulon, SMAN 1 Purbalingga, dan SMKN 1 Kutasari. Setelah dikonfirmasi, dari 10 sekolah tersebut, 1 sekolah yakni SDN 1 Brobot menyatakan belum siap mengikuti seleksi CSAP.

Dikatakan lebih lanjut oleh Nurdin bahwa pembinaan kepada sekolah terkait Seleksi Calon Sekolah Adiwiyata dan Perpanjangan Penghargaan Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 sudah dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2023 dan dihadiri oleh perwakilan semua sekolah. Sekolah Adiwiyata Kabupaten (SAK) dapat mengikuti Seleksi CSAP 12 bulan setelah ditetapkan sebagai SAK. “Sehingga yang dapat mengikuti Seleksi CSAP Tahun 2024 yakni SAK Tahun 2021 dan 2022, sedangkan untuk SAK Tahun 2023 masih belum dapat mengikuti,” jelasnya.

Lebih lanjut Andin Anggoro selaku Sekretaris Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten pada kesempatan yang sama turut menjelaskan secara teknis melalui pemaparan materi pada Pointer Rapat Penilaian Kondisi Terakhir, bahwa 6 SAK dan 3 SAP tersebut masih berproses untuk dapat memenuhi nilai yang diharapkan sehingga nantinya dapat diusulkan sebagai Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi. “Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga akan mengusahakan sampai batas akhir pengajuan pada tanggal 29 Februari 2024 untuk dapat meneruskan seluruh usulan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya. (Ady/Kominfo)