PURBALINGGA_Sebanyak 90 orang mustahik produktif mengikuti pelatihan  bidang usaha laundry yang diselenggarakan Baznas Provinsi Jawa Tengah. Tahap kelima dan keenam diikuti oleh peserta se-eks karesidenan Banyumas, Kabupaten Kebumen dan Purworejo berlangsung di kompleks Owabong Cottage, akan berlangsung 1 – 4 Desember 2020.

Ketua panitia penyelenggara Drs H Rajimin, MBA mengatakan, salah satu alasan dilakukannya pelatihan usaha laundry adalah adanya pandemi covid-19 yang berdampak banyaknya pekerja kehilangan lapangan pekerjaan maupun di PHK. Dipilihnya bidang usaha laundry juga karena jenis usaha ini mudah dan sedang ramai. Pelatihan usaha laundry bagi mustahik dibagi dalam beberapa angkatan. “Pelatihan ini merupakan angkatan kelima dan enam, sedangkan angkatan pertama dan kedua berlangsung untuk kabupatan/kota Solo Raya dan Kedu. Angkatan ketiga dan keempat untuk wilayah eks karesidenan Semarang dan Pati berlangsung di Salatiga.” katanya.

Wakil Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Drs H Ahyani MSi mengatakan, dalam rangka pendayagunaan dana zakat, mengurangi kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat Baznas Provinsi Jawa Tengah mengadakan pelatihan-pelatihan. Pelatihan-pelatihan meliputi, pelatihan tenaga konstruksi. Dalam pelatihan tenaga konstruksi ini, para peserta  mendapatkan sertifikat dari kementrian PUPR. Sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan untuk bekerja sebagai tenaga konstruksi di luar negeri.

Baznas Jawa Tengah juga mengadakan pelatihan budidaya lele, budidaya cacing sutra, pelatihan usaha pangkas rambut dan usaha laundry. Khusus untuk laundry ini, akan diajarkan laundry yang syariah. “Yang dilatihkan oleh Baznas Jawa Tengah sedapat mungkin laundry yang syariah. Ini sedang berkembang di kota-kota besar dan banyak pelanggannya terutama umat Islam.” jelasnya.

Sementara Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana SH MSi mengungapkan, Baznas Jawa Tengah memiliki “income” luar biasa. Dalam satu tahun mampu mencapai angka Rp. 50 miliar lebih. Para ASN di Pemprov Jateng, menyetorkan zakatnya tidak saja dari gaji, namun juga dari tunjangan atau tambahan penghasilan.

“Saya kasih gambaran, gaji saya Rp. 10 juta dan TPP saya Rp. 20 juta. Berarti saya sudah Rp. 30 juta dipotong 2,5% untuk zakat. Tetapi setelah saya membayar zakat utang saya lunas semua, saya tidak tahu siapa yang membayari.” katanya saat membuka pelatihan di Owabong Cottage, Selasa (01/12).

Kepada seluruh pengurus Baznas di wilayah Banyumas, Purworejo dan Kebumen diminta untuk tidak lelah dan terus memberikan kesadaran bagi para ASN dilingkungan kabupaten masing-masing untuk tergerak membayar zakat. Narasumber dalam pelatihan usaha laundri diambil para praktisi laundri yang tergabung dalam DPD HIPLI (Himpunan Pengusaha Laundry Indonesia) Jawa Tengah. (umg_humpro)