PURBALINGGA, HUMAS  – Bupati Heru Sudjatmoko berjanji akan segera mengisi sejumlah jabatan kosong setingkat eselon II b. Paling tidak dalam pekan ini atau pekan depan, jabatan yang selama ini dijabat pelaksana tugas (Plt), akan didefinitifkan.  Jabatan yang akan diisi belum termasuk untuk pengisian Sekda dan Sekwan. Tidak dijelaskan oleh Bupati apakah pengisian jabatan itu juga akan diikuti sejumlah jabatan eselon III yang juga banyak kosong.

    Jabatan yang diisi terdiri empat jabatan setingkat eselon II b masing-masing kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Dinbudparpora), Dinas Pendidikan, Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian  dan Ketahanan Pangan (BP3KP), dan Dinas Kesehatan. “Untuk pengisian jabatan eselon II memang perlu proses, dan harus menunggu persetujuan gubernur, sehingga tidak bisa secara serta merta,” kata Bupati Heru Sudjatmoko, kemarin.

    Bupati menjelaskan, dari empat pejabat yang mengisi eselon II b tersebut, khusus Dinas Pendidikan telah dilakukan uji kompetensi. Uji kelayakan ini dipandang karena dinas pendidikan strategis, tetapi bukan berarti dinas lainnya tidak strategis. Dari 9 pejabat yang memenuhi syarat secara kepegawaian, setelah dilakukan uji kelayakan, lolos enam orang. Dari enam orang ini diambil tiga yang terbaik. ”Dari tiga orang inilah, akan dipilih satu dengan memperhatikan berbagai pertimbangan termasuk faktor kemampuan, personality dan interpersonality. Dalam waktu dekat akan kami tetapkan surat keputusannya,” tegas Bupati Heru.

    Sedang untuk jabatan Sekda, masih perlu proses lagi karena juga harus melalui persetujuan Mendagri. Sementara untuk jabatan Sekwan masih harus dikoordinasikan dengan DPRD.

    Bupati Heru juga mewacanakan, perlunya uji kompetensi. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) perlu mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan ujian kompetensi. “Untuk menjadi kepala dinas kans nya lebih berat. Persyaratan ijasah juga lebih ketat, tidak seperti bupati, bisa dari ijasah SMA atau ujian persamaan,” ujar Bupati Heru.

    Dibagian lain Bupati Heru juga mengakui reformasi birokrasi belum bisa dijalankan sepenuhnya. Setidaknya, sudah dilakukan meski sepotong-potong. Reformasi harus dimulai dari pimpinan SKPD. Jika pimpinan  suatu SKPD bagus, maka akan berpengaruh terhadap suatu sistem di SKPD tersebut.  Kalau ada satu CPNS yang baik sekali, tentu tidak bisa mempengaruhi seluruh SKPD. “Maka pimpinan SKPD harus benar-benar memberikan kemajuan terhadap apa yang telah dikerjakannya,” kata Bupati Heru. (Humas/y)