PURBALINGGA, INFO- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menargetkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Jawa Tengah turun. Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjend. Pol. Benny Gunawan saat memberikan pemaparan pada acara rapat kerja pemberdayaan anti narkoba pada instansi pemerintah, Kamis (23/7/2020) di obyek wisata Pancuran Mas Purbayasa, Padamara.

Benny mengatakan, dari 32 juta jiwa warga Jawa Tengah, terdapat 1,3% atau sekitar 195 ribu jiwa warga Jawa Tengah adalah penyalah guna Narkoba. Menurutnya, angka prevalensi ini lebih tinggi jika secara hitung-hitungan dibandingkan dengan Provinsi lain seperti Jawa Barat yang hanya 0,8%. Padahal jumlah penduduk Jawa Barat lebih banyak dibandingkan Jawa Tengah yaitu sekitar 40 juta jiwa.

“Angka prevalensi Jawa Tengah itu lebih disbanding Jawa Barat padahal jumlah penduduknya (jabar) lebih banyak) tapi Jabar lebih bisa menekan angka prevalensinya,” katanya.

Angka 1,3% itu pun menempatkan Jawa Tengah sebagai Provinsi dengan penyalah guna Narkoba nomor empat tertinggi di Indonesia. Melihat hal tersebut, dirinya ingin angka 1,3% tersebut turun dengan berbagai cara termasuk sosialisasi P4GN agar generasi muda di Jawa Tengah jauh dari Narkoba dan hidup sehat.

“Kita harus menurunkan angka penyalahgunaan Narkona di Jawa tengah khususnya pada kalangan anak muda sehingga generasi muda kita akan terselamatkan dari Narkoba,” ujarnya.

Tak terkecuali di Purbalingga, angka penyalahgunaan Narkoba juga menjadi perhatian BNNP Jawa Tengah khususnya pada penggunaan tembakau gorilla. Meningkatnya penyalahgunaan Narkoba jenis itu dikarenakan harganya yang murah dan mudah didapat sehingga bagi para kalangan muda yang tidak berpenghasilan besar, Narkoba ini akan mudah terakses.

“Saya juga punya data tembakau gorilla di Purbalingga juga menjadi yang paling banyak dikonsumsi para pecandu. Makanya langkah-langkah preventif harus dilakukan sebelum penegakan hokum atau langkah represif dilakukan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Kapolsek dan Danramil yang hadir pada kesempatan tersebut untuk mensosialisasikan tentang kesukarelaan lapor kepada masyarakat agar para pengguna tidak takut untuk melapor karena pecandu yang melapor secara sukarela tidak akan ditangkap. Justru, jika para pecandu akhirnya tertangkap maka sangsi beratpun akan menanti mereka.

“Sampaikan kepada para orang tua yang anaknya pecandu atau kepada siapa pun agar jangan takut melapor untuk kemudian kita rehab. Justru kalau malah ketangkep sangsinya bisa berat,” imbuhnya.

Benny juga menekankan kepada para penegak hokum khususnya bagi Kasat Narkoba Polres Purbalingga untuk bisa mempertimbangkan menjerat para pengedar dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) walau pun barang bukti yang ditemukan saat kejadian sangat minim. BNNP Jawa Tengah akan memberikan teknis tentang penjeratan TPPU itu dan hal itu sudah dilakukan sewaktu menjerat pengedar narkoba di Kabupaten Jepara beberapa waktu lalu.

“Jangan segan untuk memiskinkan mereka dengan cara menyita asset-asetnya walau pun barang buktinya minim saat kejadian perkara. Nanti kita ajari caranya karena kita juga sudah lakukan itu di Jepara,” katanya.

Perda Terkendala Covid-19

Kepala BNNK Purbalingga, Sudirman dalam paparannya menuturkan, BNNK Purbalingga bersama Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Purbalingga sedang merancang sebuah Perda tentang pencegahan dan pemberantasan. Namun, pandemic Covid-19 membuat pembahasan sementara mandeg hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kami juga sedang menunggu Perda serupa dari Provinsi sehingga kami nanti mbahasnya nginduk saja yang dari Provinsi,” tuturnya.

Hal itu diamini oleh Asisten Pemerintahan dan Sekda Purbalingga, R. Imam Wahyudi yang juga hadir dalam kesempatan itu. Menurutnya, Raperda tentang Narkoba menjadi prioritas pembahasan dan ketika saatnya nanti akan dibahas kembali dengan DPRD. Tak hanya Perda, concern Kabupaten Purbalingga mengenai Narkoba juga dilakukan dengan mengadakan sosialisasi P4GN ke 18 Kecamatan dan sudah selesai sebelum pandemic Maret lalu.

“Sosialisasi P4GN kebetulan sebelum status Pandemi diumumkan kami sudah lakukan di 18 Kecamatan,” pungkasnya. (KP-4)