PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BECon MM mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD ABPEDSI) Purbalingga. Kepengurusan DPD ABPEDSI Purbalingga masa bakti 2019-2024 diketuai Dedi Priantoro, S.Pd., dan wakil ketua Drs H Sukarno dikukuhkan bupati di pendapa Dipokusumo, Selasa (21/7).

Disampaikan bupati Tiwi, DPD ABPEDSI Purbalingga diharapkan mampu menjadi wadah keluarga besar BPD-BPD se Purbalingga dan bisa menjadi tempat koordinasi ketika muncul persoalan yang harus diselesaikan. Dengan terbentuknya DPD ABPEDSI, diharapkan akan memperkuat kelembagaan BPD yang ada di desa.

“Ke depan, saya minta DPD ABPEDSI segera mengurus badan hukumnya, sehingga nanti kami pemerintah dapat memfasilitasi dalam bentuk anggaran, yang dapat digunakan untuk peningkatan kapasitas, agar BPD lebih kuat.” pinta Tiwi.

Kebijakan pemerintah pusat memiliki program untuk membangun Indonesia melalui desa, berimbas pada Dana Desa (DD) yang tiap tahun jumlahnya selalu meningkat. Tahun 2019 Dana Desa Kabupaten Purbalingga senilai Rp. 237 miliar, tahun 2020 ini menjadi Rp. 245 miliar untuk 224 desa yang ada di Kabupaten Purbalingga.

Dikatakan, sesuai undang-undang, BPD memiliki tugas antara lain sebagai penyalur aspirasi masyarakat, kedua sebagai mitra pemerintah desa dalam membuat peraturan-peraturan desa dan ketiga memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa dan terhadap anggaran desa. Dari DD yang diterima desa, minimal tiap desa mengelola dana Rp. 1 miliar. Sumber pendanaan yang besar ini memiliki potensi resiko penyelewengan ataupun penyalahgunaan anggaran.

“BPD harus lebih cermat dan juga hati-hati, karena dana yang banyak berpotensi penyelewengan. Jangan sampai aparatur pemerintah desa, termasuk BPD berurusan dengan aparatur penegak hukum.” kata Tiwi mengingatkan.

Sementara ketua DPD ABPEDSI terkukuh Dedi Priantono, menyampaikan sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perda No 16 tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa, disebutkan BPD merupakan mitra pemerintahan desa. “Sudah barang tentu kami akan bersinergi mengawal dan bermitra dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan maupun kabupaten dalam pembangunan fisik maupun non fisik.” ungkapnya.

Sedangkan tujuan didirikan DPD ABPEDSI Purbalingga adalah sebagai sarana silaturahmi, komunikasi dan informasi antar anggota BPD se Kabupaten Purbalingga. Jumlah anggota BPD sekabupaten Purbalingga sejumlah 1492 orang, yang tersebar di 224 desa.(umg/humaspurbalingga).