PURBALINGGA, HUMAS – Bupati Drs H Heru Sudjatmoko Msi menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di ruang kerjanya, Kamis (15/3). Bupati Heru menjadi satu dari 70 pejabat negara dari 35 kabupaten/ kota se-Jawa Tengah yang secara langsung disambangi para staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah dalam dua hari terakhir ini.

“Perintah Bapak Gubernur, agar kami jemput bola, mendatangi bupati/ walikota se-Provinsi Jateng dan juga wakilnya, agar pakta integritas ini bisa segera ditandatangani Pak Gubernur 19 Maret, dan akhir Maret ini sudah sampai di Kementrian PAN,” jelas salah satu petugas dari BKD Provinsi jateng, Abdul Wahab.

Abdul menjelaskan, penandatanganan Pakta Integritas wajib ditandatangani oleh seluruh pejabat negara yaitu bupati/walikota dan wakilnya, serta seluruh PNS, CPNS dan pejabat struktural di lingkungan pemerintahan dari tingkat pusat hingga di pelosok pedesaan.Hal ini didasari Inpres Nomor  9 Tahun 2011, Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 49 Tahun 2011, Surat Menteri PAN dan RB No B/396/D.V/PAN-RB/02/2012 dan untuk wilayah Jateng dikuatkan dengan Surat Edaran Sekda Provinsi Jateng Tanggal 9 Maret 2012 perihal Pakta Integritas. 

“Semua PNS, CPNS dan seluruh pejabat wajib menandatangani pakta integritas. Hanya saja karena untuk bupati/walikota dan wakilnya itu Pak Gubernur tanda tangan mengetahui, jadi kami prioritaskan. Untuk yang lainnya bisa menyusul karena yang mengetahui atasan langsung mereka,” imbuhnya.

Pakta Integritas berupa dokumen berisikan 7 poin pernyataan atau janji kepada diri sendiri tantang komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan KKN serta komitmen menjaga integritas moral sebagai penyelenggara pemerintahan.

Beberapa poin penting diantaranya pro aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan KKN, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tidak meminta atau menerima pemberian langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dll.

Menurut Abdul, sebelum ke Kabupaten Purbalingga, timnya lebih dulu ke Kabupaten Banjarnegara. Secara serempak tim yang lain juga ke kabupaten/kota lainnya di Jateng. Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala berarti, dan hampir semua bupati/walikota beserta wakilnya telah menandatangani Pakta Integritas itu.

“tapi ada memang pemimpin daerah yang belum bisa tandatangan karena umroh. Saya belum tahu pasti dari mana itu karena bukan tim kami yang mendatangani, tapi kami dapat informasi seperti itu,” tuturnya. Untuk yang berhalangan seperti tengah menunaikan umroh, akan disusulkan segera setelah yang bersangkutan pulang ke tanah air. (humas/cie)