PURBALINGGA, INFO- Tiap tahun setoran PAD dari retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan (Dinhub) Purbalingga sebesar Rp 800 juta. Mulai dia menjabat, Bupati Tasdi menargetkan retribusi naik menjadi Rp 2 Miliar dan telah terealisasi 2,6 M. Hal tersebut disampaikan Tasdi saat memimpin apel pagi di kantor Dinhub Purbalingga, Kamis (1/3/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Tasdi menginstruksikan kepada kepala Dinhub Purbalingga agar lebih intensif mengontrol perparkiran di Kabupaten Purbalingga. Dia mengatakan, hampir di setiap ruas jalan yang ada di kota Purbalingga dijadikan lahan parkir. Hal itu harus dimaksimalkan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir bisa naik.

“PAD dari parkir harus naik menjadi 2 Miliar tiap tahun dan sudah terealisasi 2,6 M. Setiap lahan parkir harus dimaksimalkan dengan fungsi kontrol dari Dinhub,” kata Tasdi.

Tak hanya berbicara tentang parkir, Tasdi juga menyinggung kantor Dinhub Purbalingga yang seharusnya berada di jalur Provinsi. Seperti diketahui, kantor Dinhub Purbalingga sekarang berada di jalan kalikajar yang jauh dari jalur Provinsi. Dia menginginkan kantor Dinhub bertukar tempat dengan gedung Korpri yang ada di Kalimanah.

“Masa kantor Dinhub nylempet (tersembunyi) disini. Coba nanti kita rencanakan tukar gedung Korpri yang di Kalimanah. Jadinya pas di jalur Provinsi,” imbuhnya.

Di penghujung apel, Tasdi menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinhub selalu menjaga integritas. Dia tidak ingin ASN di Pemerintah Kabupaten Purbalingga terjerah masalah hukum. “Jaga integritas. Jangan sampai anda semua terjerat masalah hukum karena anda juga membawa nama baik Pemerintah Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya.
(PI-8).

Ket foto: bupati Tasdi saat memimpin apel di Dinhub Purbalingga.