PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengajak kepada segenap ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk menunaikan zakatnya di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sebab dengan memakmurkan Baznas ini berarti membantu pengentasan kemiskinan di Purbalingga.

 
“Baznas ini adalah mitra pemerintah, bahkan secara resmi diminta oleh presiden, gubernur, bupati/walikota untuk bergandengan tangan membantu pemerintah agar kemiskinan ekstrem di tahun 2024 bisa 0%,” kata Bupati Tiwi dalam kegiatan Evaluasi UPZ Baznas Kabupaten Purbalingga tahun 2023, Selasa (24/10/2023) di Gedung OR Graha Adiguna.

Disebutkan, kemiskinan di Kabupaten Purbalingga saat ini masih 15,03%. Sedangkan kemiskinan ekstrem masih 2,1%. Oleh karena itu, Bupati mengetuk hati para aparatur pemerintah di Kabupaten Purbalingga untuk tergerak membayar zakat.
“Sebab APBD saja tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan,” katanya.
Guna Optimalisasi zakat dari kalangan ASN ini, Bupati menginstruksikan melalui Surat Edaran untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di satuan/unit kerja Pemkab Purbalingga yang ada.
Hasilnya sebanyak 123 UPZ Baznas telah dibentuk. Selama Januari hingga September 2023 ini, sudah terkumpul sebanyak Rp 792.437.495 zakat dari aparatur pemerintah/karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Purbalingga.

Evaluasi kali ini, Bupati menekankan agar unit-unit kerja yang belum membentuk UPZ untuk segera dibentuk dan mengumpulkan zakatnya. Termasuk diantaranya di UPTD dan Korwilcam Dindikbud untuk mengumpulkan zakat dari ASN sekolah di wilayahnya masing-masing.

Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, H Sudjianto mengungkapkan belum semua unit/satuan kerja Pemkab Purbalingga telah membentuk UPZ. Dari 394 satuan kerja (OPD, pemerintah kecamatan, UPTD Puskesmas, RSUD, pemerintah desa, BUMD dan Korwilcam/Sub Rayon Dindikbud) baru terbentuk 123 UPZ. Masih ada 226 satuan/unit kerja yang belum membentuk UPZ.

“Total penerimaan (dari masyarakat umum dan ASN) tahun 2023 sampai dengan September sebanyak : zakat Rp 1.901.874.030, Infaq Rp 91.821.312, sedekah Rp 20.370.727 dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) Rp 2.060.000. Jadi total Rp 2.016.126.069. Dari penerimaan tersebut sudah disalurkan/tasyarufkan sebanyak Rp 1.780.804.378,” katanya.(Gn/Prokompim)