PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan pegawai honorer. April ini besaran honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Purbalingga dipastikan naik. Selain itu, honor selama empat bulan terakhir belum dibayarkan, dipastikan akan dibayarkan rapel bulan ini.
“Mulai tahun 2021 ada kenaikan honor GTT dan PTT baik yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati maupun non SK Bupati,” ujar Bupati Tiwi saat menerima audiensi GTT dan PTT di Pringgitan Pendapa Dipokusumo, Senin (19/4).
Sebelumnya honor GTT dan PTT dengan SK Bupati besarannya hanya sekitar Rp 750.000 -800.000 setiap bulannya. Tahun ini akan ada peningkatan menjadi Rp 1.250.000. “Kenaikan ini tidak semata-mata mengandalkan 100 persen APBD. Kita akan sharing dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” paparnya.
Mekanisme yang ditempuh agar dana BOS bisa digunakan untuk membantu kenaikan honor GTT salah satunya adalah perlu ada mutasi guru di Kabupaten Purbalingga. Guru yang semula berada di sekolah kecil bisa pindah ke sekolah besar, sehingga dan BOS nya bisa sharing. “Tujuannya untuk bisa memberikan peningkatan kesejahteraan bagi GTT,” ungkapnya.
Kemudian, perihal keterlambatan pencairan honor selama empat bulan, ujar Bupati Tiwi karena pihaknya melakukan pendataan ulang jumlah GTT dan PTT yang ada di Kabupaten Purbalingga. Pasalnya sebelumnya ada GTT dan PTT yang diterima menjadi CPNS atau diterima menjadi perangkat desa.
“Jadi kita perlu waktu untuk mendata jumlah GTT dan PTT. Jangan sampai ada kesalahan dan temuan,” tandasnya.
Tiwi menjamin honor GTT dan PTT di Kabupaten Purbalingga akan dicairkan di bulan April ini. Selain itu pihaknya juga akan memberikan prioritas kepada GTT dan PTT yang sudah tidak memiliki peluang menjadi CPNS akan diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Sementara itu, Ketua Forum GTT dan PTT Kabupaten Purbalingga Bombong Nursiam pada kesempatan yang sama menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga terkait berbagai persoalan yang dialami oleh GTT dan PTT. “Kami bersyukur mengenai masalah honor yang empat bulan belum cair, rencananya bulan ini akan dicairkan, bahkan jumlahnya naik,” ujarnya.
Terkait penerimaan CPNS dan P3K pihaknya juga meminta kepada Bupati Purbalingga agar bisa diprioritaskan. Pasalnya, sebagian besar GTT dan PTT sudah memiliki masa kerja lebih dari 10 tahun. Apabila memang tidak memiliki peluang menjadi CPNS, bisa dicarikan alternatif mendapatkan prioritas menjadi P3K. “Semoga bisa terealisasi,” imbuhnya. (Lilian)