PURBALINGGA- Sejumlah 576 (lima ratus tujuh puluh enam) calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Purbalingga tahun keberangkatan 1440 Hijriyah/2019 M telah menggunakan fasilitasmobile paspor on the spot yang merupakan layanan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji dengan mendatangkan petugas imigrasi ke Purbalingga. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H Ratmono SAg MPdI layanan ini sangat membantu dan mempermudah jamaah karena tidak lagi jauh-jauh ke kantor imigrasi di Cilacap dan baru Kab Purbalingga satu-satunya yang menggunakan layanan ini di Jawa Tengah. Fasilitas pelayanan ini merupakan salah satu layanan yang biayanya sudah ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga.

“Layanan tersebut sudah berjalan tiga tahun terakhir dan tak hanya itu, berbagai fasilitas lain bagi CJH Kab Purbalingga dibiayai Pemda Purbalingga sampai meliputi hal terkecil yakni sampul paspor dan saat ini sedang proses penyablonan koper yang juga telah dianggarkan oleh Pemda Purbalingga. Jujur pelayanan haji di Kabupaten Purbalingga membuat banyak tetangga yang iri karena semua ditanggung Pemerintah,” kata Ratmono, saat menghadiri silaturahmi dan harlah ke 29 Keluarga Besar Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kab Purbalingga di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Sabtu (22/6).

Ratmono menegaskan, apabila masih saja ada oknum atau orang yang mengatakan adanya pungutan bagi jamaah haji Kab Purbalingga maka hal itu tidak benar karena semua sudah ditanggung Pemda Purbalingga. Selanjutnya Ratmono sampaikan informasi persiapan haji tahun 2019 Kab Purbalingga dengan jumlah total 576 jamaah terbagi 4 kelompok terbang (kloter), yakni kloter 70 sebanyak 49 jamaah menyambung dengan Kab Banyumas, kloter 71 sejumlah 352 jamaah seluruhnya jamaah Kab Purbalingga, kloter 72 sejumlah 172 orang menyambung dengan Kab Banjarnegara dan terkahir cadangan sejumlah 3 orang masuk dalam kloter 96 atau kloter 97. “Mudah-mudahan seluruh jamaah senantiasa diberi kesehatan karena 68% adalah lansia, maka butuh dukungan do’a semoga dimudahkan segalanya selama menjalankan ibadah haji,” katanya.

Terkait kuota tambahan secara Nasional yang berjumlah 10.000 jamaah, Ratmono sebutkan bahwa Kab Purbalingga tidak menerima satupun baik jamaah reguler urutan porsi maupun kuota bagi lansia, dan angka 576 adalah angka pasti jumlah CJH Kab Purbalingga yang akan diberangkatkan tahun ini. Jadwal pasti keberangkatan Ratmono katakan belum turun namun pihaknya diberi perkiraan pada tanggal 27 atau 28 Juli 2019 karena Purbalingga akan masuk gelombang kedua dalam kloter 70, 71, 72 dan 3 orang cadangan dalam kloter 96 atau 97.

Selanjutnya Ratmono juga menyampaikan, ada yang berbeda pada penyelenggaraan haji tahun ini terkait regulasi yang dikeluarkan Dirjen PHU Kementerian Agama RI Nomor 118/2019 yakni aturan tentang visa progesif dimana jamaah calon haji yang sebelumnya telah berhaji akan dikenai visa progresif /cass sejumlah 2.000 real (di kurs kan sekira Rp 7.500.000,-) untuk setiap jamaah dan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Selanjutnya keputusan Dirjen PHU Nomor 131 dan 135 tahun 2019 yang mengattur tentang zonasi baik dari awal pengkloteran sampai dengan  berada di Mekah. Purbalingga masuk embarkasi Solo dan akan ditempatkan di salah satu sektor yakni Jarwal.

“Aturan baru tersebut adalah kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi, ada sejumlah 12 orang jamaah Kab Purbalingga yang dikenai visa progresif, sedangkan untuk sistem zonasi bertujuan memudahkan pemantauan dan pembagian konsumsi. Jamaah tak perlu khawatir, selama di Arab mendapatkan jatah makan 40 kali diluar saat puncak haji dan terkait tempat jarak Jarwal ke Masjidil Haram hanya 1 sampai 2 kilometer dan disana ada transportasi bis sholawat,” ujar Ratmono.

Terakhir Ratmono sampaikan tahun ini juga telah dilakukan perekaman biometrik di wilayah masing-masing yang dahulu dilakukan di Jeddah. Layanan ini bertujuan menyingkat waktu sehingga begitu turun dari pesawat bisa langsung naik bus menuju hotel/penginapan yang telah ditentukan. Perekaman biometrik adalah hal baru maka para jamaah masih mengeluarkan biaya sendiri-sendiri karena belum dianggarkan oleh Pemda Purbalingga. “Natinya jamaah akan langsung menuju penginapan karena rekam biometrik sudah dilakukan di tanah air. Terkait hal ini mudah-mudahan tahun depan layanan biometrik bisa masuk anggaran Pemda, mudah-mudahan informasi ini dapat dipahami dan dijelaskan kepada masyarakat,” kata Ratmono.

Sementara dalam sambutannya Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM berharap, Pemkab Purbalingga dan juga Kantor Kemenag Kab Purbalingga bisa berikan pelayanan haji di tahun 2019 smakin baik lagi. Dirinya sampaikan, tahun ini seperti sebelumnya, biaya transportasi dan konsumsi dari pendopo Dipokusumo Purbalingga sampai ke Donohudan sudah ditanggung Pemda Purbalingga juga pemberian jaket seragam bagi seluruh jamaah. Bupati sampaikan seluruh jajaran Pemkab Purbalingga siap hantarkan ke Donohudan dan jemput para jamaah sampai dengan pulang kembali ke Purbalingga.

“Kami jajaran Pemkab Purbalingga akan pastikan bahwa seluruh jamaah calon haji dari Kabupaten Purbalingga mendapatkan pelayanan terbaik, semoga seluruh jamaah senantiasa diberi kesehatan dan kemudahan selama menjalankan ibadah haji, pulang dengan selamat membawa predikat haji mabrur,” kata Bupati Dyah H Pratiwi. (t/humpro2019)