PURBALINGGA, HUMAS – Para calon Kepala desa (kades) diminta bisa mengendalikan pendukungnya saat proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berlangsung. Hal ini untuk menghindari konflik antar pendukung yang kerap mewarnai pilkades.

Kapolres Purbalingga, AKBP Ferdy Sambo SH SIK MH menegaskan, para calon harus siap kalah dalam perebutan kursi kades ini. Kesiapan kemungkinan buruk akan membuat para calon legowo menerima kekalahan dan mendukung calon yang menang. “Kalo siap menang itu sudah biasa, tapi kalau siap kalah itu baru hebat,” tegas Kapolres saat memberikan pengarahan pada ikrar pilkades damai para calon kades di pendopo Dipokusumo, Rabu (30/1). Hadir dalam kesempatan itu Bupati Heru Sudjatmoko, Komandan Kodim 0702 Letkol Inf Jati Bambang Priyambodo dan anggota Muspida lainnya.

Ikrar Damai bagi para calon kepala desa diikuti calon kades dari 75 desa di 9 kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades Tahap I, Minggu (3/2). Dalam Naskah Ikrar terdapat lima poin yang mau tak mau harus disetujui para calon kades. Kelima poin ini antara lain mau melaksanakan dan mensukseskan pilkades sesuai ketentuan perundang-undangan, menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan siap mengamankan jalannya pilkades di desa masing-masing.

Selain itu, calon kades juga harus mampu menjaga kerukunan antar calon kades beserta pendukung dan simpatisan serta menerima secara sportif terhadap calon yang terpilih. Dan yang terpenting, tidak akan bertindak anarkhis dengan mengedepankan musyawarah mufakat serta mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Calon kades juga wajib mensosialisasikan ikrar damai pilkades tahun 2013 kepada seluruh pendukung dan simpatisan di desa masing-masing.

Kapolres mengatakan, dalam ikrar damai ini merupakan wujud komitmen para calon kades untuk menjalankan pilkades secara damai. Dalam ikrar ini, seluruh kades menyatakan kesanggupan menjalankan proses dengan baik, benar dan bertanggungjawab. “Benar dimata hukum, baik dimata masyarakat, dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan,” ujarnya.

Sambo mengatakan, jika proses pilkades sampai bermasalah, pihak yang pertama diperiksa adalah yang bertandatangan, yaitu calon kades. Pasalnya, setelah ikrar ini, para calon telah menyanggupi proses pilkades secara damai. “Pesan saya, mari kita teladani tiga prinsip Ki Hajar Dewantara. Ing ngarso sung tulodo, Ing Madya Mangun Karso, tut wuri handayani. Sehingga terwujud keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Drs Imam Hadi MSi, mengakui, ada beberapa desa yang diindikasikan rawan konflik. Namun demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Muspika setempat untuk tetap mewaspadai semua desa pelaksana pilkades karena semua desa memiliki potensi konflik yang sama.

Pilkades yang digelar secara serempak dilaksanakan dalam tiga tahap. Masing-masing tanggal dilaksanakan tanggal 3 Februari, tanggal 10 Februari, dan tanggal 17 November 2013. Tahap pertama dilaksanakan 75 desa di sembilan Kecamatan. Tahap kedua diikuti 69 desa di sembilan kecamatan. Dan tahap ketiga delapan desa dari enam kecamatan.

Pilkades Tahap II yang akan dilaksanakaan Minggu (10/2), Ikrar Damai akan dilaksanakan Rabu (6/2) juga di Pendopo Dipokusumo. Ikrar Damai Tahap II ini akan diikuti peserta para calon kades dari 69 desa di 9 kecamatan. (Humas/y)