PURBALINGGA INFO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purbalingga tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 10,37 milyar rupiah dibandingkan APBD murni tahun 2022. Hal ini sejalan dengan upaya penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya meningkatkan pendapatan yang bersumber dari PAD.

Hal ini disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Jumat (30/9/22).

“Peningkatan PAD tersebut merupakan bagian  dari komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak, retribusi dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” ungkapnya.

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkab Purbalingga dalam upaya peningkatan PAD di tahun 2023 diantaranya, yang pertama melakukan kajian potensi pajak serta retribusi secara komperehensif dari tenaga ahli maupun unsur profesional.

Kedua, Pemkab Purbalingga akan melakukan updating data wajib pajak dan retribusi melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi. Yang ketiga, melakukan elektronifikasi pembayaran pajak sehingga kebocoran bisa dicegah.

“Jadi ditahun ini akan kita upayakan agar pembayaran retribusi seperti retribusi pasar ini bisa dibayarkan secara online. Karena elektronifikasi ini bertujuan untuk mengurangi kebocoran anggaran dalam upaya mengumpulkan potensi-potensi pendapatan asli daerah,” tambahnya.

Selain itu Pemkab Purbalingga juga akan melakukan optimalisasi kinerja BUMD serta melakukan peningkatan pelayanan di seluruh BLUD baik itu puskesmas, RSUD Panti Nugroho dan RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata.

“Karena diveden BUMD dan pendapatan BLUD ini juga berdampak terhadap peningkata PAD di Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya. (DHS/Kominfo)