PURBALINGGA – Pada hari pendidikan yang bersejarah, kembali Bupati Purbalingga, Tasdi melaunching Kartu Purbalingga Pintar (KPP). Kartu ini bertujuan agar anak-anak usia sekolah tidak sekolah (AUSTS) bisa mengeyam pendidikan sampai tingkat sekolah menengah pertama atau menamatkan wajib belajar  12 tahun.

Tasdi mengatakan KPP berbeda dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), kalau KIP memberikan bantuan kepada anak yang sudah sekolah. Kalau KPP memberikan bantuan kepada anak usia sekolah yang belum sekolah.

“Kita harapkan dengan bantuan Rp 1 juta untuk calon siswa SD dan Rp 1,5 juta untuk calon siswa SMP dengan syarat dari keluarga miskin, bisa melanjutkan sekolahnya, ”kata Tasdi di sela-sela upacara peringatan Hardiknas di Alun-alun Purbalingga, Senin (2/5).

Uang itu nantinya untuk membeli pakaian, sepatu, tas, buku untuk mereka bisa sekolah. KPP berfungsi untuk mengantar anak agar bisa masuk sekolah. Berdasarkan data tingkat keberhasilan wajardiknas masih 96% , dan APK SMP masih 96%.

“Sehingga masih ada 4% usia anak 7-12 tahun yang belum masuk SD, dan ada usia 12-16 tahun tidak masuk SMP,”katannya

Dengan adanya KPP ini Bupati berharap akan berimbas pada peningkatan indek pembangunan manusia (IPM) yang salah satu unsurnya adalah pendidikan. Dengan Angka rata-rata lama sekolah sebesar 7,3 th, artinya lulus SD ditambah 1 tahun 3 bulan.  Sehingga wajardikdas 9 tahun di Purbalingga belum terwujud.

“ Sehingga KPP ini untuk mendukung wajardikdas 9 tahun, dan tahun ini kita anggarkan Rp 3 miliar,” kata Tasdi  

Kemudian jika pada tahun ini belum tercover semua maka pada tahun 2017 akan kita tambah anggarannya.

Kepala Dinas Pendidikan, Tri Gnawan mengatakan untuk mensukseskan program KPP, Dinas telah melakukan pendataan di tingkat desa, semua kepala sekolah dan dibantu oleh para camat. Setelah di data ternyata data BPS (Badan Pusat Statistik) tidak pas.

“ Dari hasil pendataan ada 468 anak usia sekolah tetapi berpotensi tidak sekolah/putus sekolah untuk anak SD, sedangkan untuk  SMP/MTs ada  1116 yang tidak sekolah atau putus sekolah,” kata Tri Gunawan.

Tri Gunawan menambahkan ada kendala dalam pelaksanaan KPP terhadap anak-anak yang berkebutuhan khusus tapi usianya 7-15 tahun. Karena sekolah berkebutuan khusus di Purbalingga hanya ada satu. Padahal jangkauannya jauh dan kebanyakan rata-rata berasal dari orang tidak mampu.

“Sehingga lebih banyak diutamakan biaya trasportasinya,” kata Tri Gunawan

Untuk pengawasannya akan melibatkan para guru, dimana anak itu akan bersekolah, sehingga uang itu tidak diberikan dalam bentuk cas. Tetapi dalam bentuk tabungan, dan ketika anak tersebut butuh pakaian, sepatu, dan keperluan sekolah lainnya, uangnya tinggal diambil dengan seharga kebutuhannya.

“Kalau dalam bentuk cas, kami khawatir jika digunakan tidak sesuai peruntukannya, seperti beli pulsa sehingga tidak tepat sasaran. Program ini akan terus dikawal sehingga akan tepat sasaran,” katanya

Tri GUnawan menambahkan, bantuan siswa miskin dan KIP di Purbalingga tahun 2016 sebesar Rp 12 miliar. Namun demikian pada KIP masih ada beberapa kendala yakni ketika KIP menggunakan data pokok kependidikan (dapodik) tahun 2015. Sehingga masih ada anak yang lulus dan yang sudah bekerja masih tercantum mendapatkan KIP.

“Setelah kita cek untuk anak klas 6 SD, klas 9 SMP dan Klas 12 SMK/SMA rata-rata anaknya sudah tidak bersekolah, sehingga kami sedang minta direvisi agar tepat sasaran dengan dapodiknya tahun berjalan,” pungkasnya.

Data Dinas pendidikan Purbalingga terdapat AUSTS uisa 7-12 tahun sejumlah 442 anak, 13-15 tahun sebanyak 1.255 anak.  Yang Mau sekolah sebanyak 598 anak dan yang tidak mau sekolah sebanyak 1.025 anak. (Sapto Suhardiyo)