Bidang pendidikan dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga mengadakan sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan dasar. Sosialisasi ini dimaksudkan agar dunia pendidikan di Purbalingga dapat menerapkan minimal sesuai dengan SPM sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang SPM Pendidikan Dasar.
Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Sarjono mengatakan, kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama tiga hari. Pembukaan telah dilakukan oleh sekretaris dinas pendidikan dra Jiah Palupi di Wisma Asri, Rabu pagi 3 Juni 2013.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan dari para pengelola pendidikan baik itu kepala sekolah, guru maupun komite sekolah untuk mencapai standart pelayanan minimal (SPM) dari sekolah itu. Sehingga para pengelola pendidikan ini dapat meningkatkan dan memenuhi SPM.
Dikatakan Sarjono, ada 27 indikator yang harus dipenuhi agar tercapai SPM. Ada 14 indikator yang menjadi tanggungjawab pemerintah dan 13 indikator merupakan tanggungjawab sekolah. Dan sekolah tidak dapat bekerja sendiri, namun harus merangkul komite sekolah.
Dan kondisi saat ini, hamper semua sekolah belum dapat memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) sekolah. Karena dari 27 indikator ini, harus terpenuhi semua. Untuk memenuhi 27 indikator ini harus ada pemahaman dari semua pihak, baik itu, pemerintah, para guru, maupun komite.
Kegiatan dilakukan selama tiga hari Rabu Kamis dan Jumat (3 – 5 Juni 2015). Pada hari pertama diikuti oleh 160 peserta dari komite SMP 50 orang, komite MTs 30 orang dan komite MI 80 orang. Hari kedua diikuti oleh 120 orang pengurus komite SD termasuk pada hari ketiga juga diikuti oleh komite 120 orang pengurus komite SD.(umang-kominfo)