PURBALINGGA, INFO – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah merealisasikan program penebaran ikan di perairan umum wilayah kabupaten Purbalingga. Sebanyak  550.870 ekor ikan berbagai jenis seperti Nila, Nilem, Mujaher, Karper dan Tawes ditebar di lima titik penebaran. Yakni di Kecamatan Kemangkon masing-masing di Sungai Klawing Desa Kedungbenda, Sungai Serayu Desa Bokol dan Embung Desa Panusupan. Tempat lainnya di Sungai Tlahab Desa Mrebet Kecamatan Mrebet dan Bendung Slinga Kecamatan Kaligondang.

“Di Jawa Tengah tahun ini kurang lebih ada 50 juta ekor ditebar di perairan umum. Termasuk di Purbalingga yang kita alokasikan lebih dari 550 ribu ekor,” kata Kepala DKP Provinsi Jawa Tengah Ir. Lalu M Syafriadi, MM, di Purbalingga, Senin (26/3).

Penebaran ikan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Jateng. Untuk periode pertama, lanjut lalu, kegiatan penebaran ikan dilaksanakan di 9 kabupaten/kota. Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan sumber daya ikan yang ada di perairan umum. Sehingga nantinya mampu meningkatkan produksi perikanan dan meningkatan konsumsi makan ikan di Jawa Tengah.

“Tingkat konsumsi ikan di Jawa Tengah baru 26,78 kg/kapita/tahun. Sedangkan target nasional adalah 43 kg/kapaita/tahun. Jadi artinya kita ini konsumsinya masih rendah. Sehingga perlu upaya-upaya, termasuk penebaran sehingga nanti tersedia ikan lebih banyak,” jelasnya.

Diakui Sediyono, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Purbalingga, saat ini tingkat konsumsi ikan di kabupaten Purbalingga juga masih sangat rendah baru tercapai 13,5 kg/kapita/tahun. Hal tersebut, lanjutnya, dipengaruhi oleh daya beli dan kemauan masyarakat untuk meningkatkan konsumsi ikan.

Purbalingga sendiri, tahun ini baru dapat mengalokasikan 225.000 ekor untuk program penebaran ikan di perairan umum. Pengalokasianya untuk titik-titik penebaran di perairan umum yang ada di desa utamanya desa merah (miskin-red).

“Kami berterimakasih kepada Pak Lalu (DKP Jateng-red) yang telah merealisasikan usulan kami mengalokasikan program penebaran ikan di Purbalingga. Tentu kita harapkan dapat menambah sumber produksi perikanan bagi masyarakat,” katanya.

Kepala DKP Provinsi Jawa Tengah Lalu M Syafriadi dan Kepala DKPP Purbalingga Sediyono mengingatkan masyarakat agar upaya penebaran ikan yang dilakukan pemerintah dapat betul-betul dijaga oleh masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan konsumsi ikan. Masyarakat dihimbau tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang seperti jaring yang ukurannya kecil, penangkapan ikan dengan listrik (setrum-red), apalagi menggunakan racun. (PI-4/PI-5)