PURBALINGGA  – Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Purbalingga yang saat ini masih dalam tahapan pencocokan dan penelitian  (coklit). Dalam coklit masih ada perubahan jumlah pemilih.

“Jadi tidak benar kalau DPS Pilkada bermasalah. Masyarakat Purbalingga perlu mengetahui bahwa tahapan pemutakhiran di KPU dari tanggal 15 Juli sampai 19 Agustus adalah masih dalam proses coklit,”kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Sri Wayhuni di Pendapa Dipokusumo saat mendampingi Penjabat Bupati Purbalinggaa pada acara Pentas Kesenian Uyon-uyon, Selasa malam (25/8).

Menurut Yuni, bahan DPS pilkada datanya   bersumber dari Kemendagri . Untuk Kabupaten Purbalingga, jumlah pemilih yang diberikan oleh Kemendagri untuk bahan DPS jumlahnya  801.910 orang.

“Data tersebut diberikan kepada petugas pemutakhiran data di desa. Karena per TPS Itu  ada petugasnya untuk mencocokan dor to dor (dari rumah ke rumah), apakah betul  dalam rumah itu ada berapa pemilih,”jelasnya.

Dan saat ini, kata Yuni, pelaksanaan coklit masih dalam proses dan  belum menjadi DPS. Masyarakat juga diminta proaktif melihat DPS sehingga kalau datanya belum tercantum dalam DPS untuk segera melapor ke PPS .

“Saat ini masih proses penyusunan DPS. Masyarakat juga tidak perlu mengkhawatirkan, nantinya DPS akan diumumkan di tempat -tempat strategis atau di Kantor Desa, pada tanggal 10 -19 September. Saya mohon masyarakat Purbalingga untuk proaktif melihat DPS. Dan untuk masyarakat  yang belum terdaftar dalam DPS untuk melaporkan ke PPS.  Karena masih ada kesempatan untuk perbaikan bagi masyarakat yang belum terdaftar dari tanggal 20-25 September.   Data tersebut  juga masih  DPS, selain itu  nanti ada perbaikan dan ditetapkan menjadi DPT pada Oktober  2015 mendatang,”katanya.

Karena masih dalam masa coklit, tandas Yuni, apabila ada pemilih yang meninggal dunia dan belum terdaftar akan dilakukan perbaikan.

“Kalau ada pemilih yang meninggal dunia menjadi janda atau duda akan kita coret dari daftar pemilih, selain itu apabila belum terdaftar  akan kita perbaiki datanya sebelum dimasukan dalam DPS. Berdasarkan data sementara, saat ini dari bahan DPS 801.910 pemilih. Yang tidak memenuhi syarat sekitar 60.487 karena meninggal dunia dan lain lain. Dan penambahan pemilih baru kurang lebih 11.354 sehingga DPS pilkada pada kisaran 752.777. Ini masih data sementara, karena nanti kita masih dalam proses dan tanggal 10 baru kita umumkan ke masyarakat. (Sukiman)