DSC 0741PURBALINGGA – Kelangkaan pupuk yang terjadi di Purbalingga beberapa waktu lalu baik ditingkat pengecer maupun distributor disebakan kendala distribusi. Selain itu, rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) juga menjadi penyebab kelangkaan pupuk.

 “Kami sudah mengklarifikasi ke berbagai pihak, salah satunya ke produsen Pusri dua bulan yang lalu. Memang setelah kami cek dilapangan baik di tingkat pengecer mulai dari daerah Kemangkon sampai  Karanganyar terjadi kekosongan pada satu setengah bulan lalu,”kata Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Dan Kehutanan (Dintanbunhut) Kabupaten Purbalingga Zainal Abidin, Selasa malam (25/8) di Pendapa Dipokusumo saat mendampingi Penjabat Bupati Purbalingga dan pejabat terkait pada acara Pentas Kesenian Uyon-uyon.

Menurutnya, terkait dengan langkanya pupuk, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke produsen, bahwa hal itu dikarenakan kendala pengiriman dari pabrik Pusri Palembang melaui kapal ke Cilacap.

“ Jadi biasanya, pengiriman yang dilakukan sebanyak tiga kapal, namun hanya tersedia satu kapal. Sehingga ada hambatannya pada proses pengirimannnya,”jelasnya.

Namun pada saat ini, kata Zainal ketersediaan pupuk dan distribusinya sudah lancar kembali, pihaknya juga telah melakukan monitoring sampai ke tingkat pengecer. Disamping itu Komisi Pengawasan Dan penyaluran Pupuk (KP3) sudah mengumpulkan para produsen untuk menjaga ketersediaan pupuk.

“Kami sudah melakukan monitoring lagi di tingkat pengecer , selain itu juga Komisi Pengawasan Penyaluran Pupuk (KP3) Tingkat Kabupaten sudah melakukan rapat dengan mengundang produsen serta meminta kepastian. Sedangkan ketersediaan pupuk di Gudang Pusri Bojong Purbalingga sebanyak 538 ton untuk bebrapa minggu kedepan sebetulnya lebih dari cukup,”ujarnya.”tuturnya.

Zainal menambahkan, setelah dilakukan pengecekan dilapangan, masih ada kekosongan  ditingkat pengecer dan pihaknya sudah mengklarifikasi ke distributor.

“Setelah dicek ke lapangan, masih ada satu dua kekosongan di tingkat pengecer, kami juga sudah mengklarifikasi ke distributor, kenapa demikian. Setelah diklarifikasi ternyata memang prosedur ketersediaan pupuk ada yang harus dicukupi. Seperti pengecer harus mengajukan kebutuhan pupuk ke distributor yang ditujukan dengan RDKK,”jelasnya.

Berdasarkan  pantauan tim dan dinas, tandas Zainal, dari 14 titik ada kurang lebih tiga pengecer yang belum tersedia RDKK, ada juga pengecer yang  mengggunakan mekanisme dengan  menunggu permintaan dari klomtan . Jadi setelah ada permintaan tertulis dari klomtan baru pengecer mengajukan ke distributor.

“Jadi di lapangan ada berbagai hal terjadi tidak tepat  dengan prosedur yang disediakan.Mestinya semua anggota petani tergabung dalam kelompok atau klomtan kemudian secara rinci terdaftar dalam RDKK. Karena RDKK digunakan oleh  pengecer untuk mengajukan ke distributor, sekaligus digunakan menyalurkan pupuk ke anggota klomtan. Ini yang kadang-kadang ada satu dua petani yang belum tercantum di RDKK. Kalau ada petani yang belum tercantum dalam RDKK kemudian mengajukan kebuthan pupuk ini menjadi hambatan,”tandasnya..

Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo mengatakan bahwa kebutuhan pupuk bulan Juli  yang sempat terhambat pada saat itu ada keterlambatan dalam pengiriman  PT Pusri dari Palembang ke Cilacap.

“Sedangkan gudang kita yang ada di Bojong bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pupuk di Purbalingga saja. Akan tetapi untuk kebutuhan empat kabupaten yaitu Purbalingga,  Kebumen, Banjarnegara, Banyumas,”tuturnya.(Sukiman)