PURBALINGGA – Dua orang ahli waris mendapatkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemberian santunan secara simbolis diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Agus Widianto, didampingi bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di pringgitan Pendopo Dipokusumo, Selasa sore (12/5).

Santunan jaminan kematian diberikan kepada Maemunah ahli waris dari  almarhumah Dian Dwi Prawesti eks guru GTT SMPN 1 Purbalingga dan Jaenudin, ahli waris dari almarhum Aminudin eks guru SDN 1 Sirau. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp. 42 juta.

Umiati ibu dari almarhum Aminudin mengungkapkan, anaknya sempat berpesan jika memiliki uang akan digunakan untuk membiayai adiknya menuntut ilmu di pondok pesantren Kendal Kaliwungu. Uang tersebut akan digunakan sesuai cita-cita almarhum. Almarhum yang masih lajang memiliki 3 orang adik, satu sudah berkeluarga, dua lainnya masih sekolah. “Satu kelas 3 SMK yang satu baru mau mendaftar kelas 1 SMP,” katanya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Agus Widianto mengatakan, pada tahun 2019 lalu, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Purbalingga telah memberikan manfaat kepada 7.893 orang tenaga kerja yang berhenti bekerja, mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia dan pensiun, dengan total nilai mencapai Rp. 37,6 miliar. Sedangkan tahun 2020 sampai hari ini sudah dibayarkan kepada 2.857 orang dengan total nilai Rp. 17,2 miliar.

Proses pencairan jaminan tidak memakan waktu lama. Asal persyaratan lengkap dalam waktu maksimal 7 hari jaminan kematian bisa langsung cair atau ditranfer ke nomor rekening ahli waris. “Besarnya santunan, pada kasus meninggal dunia biasa, ahli warisnya mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan paket sembako bagi karyawan terdampak Covid-19 yang kena PHK. Secara simbolis bantuan paket sembako diserahkan kepada Vira Safitri, eks karyawati PT Boyang dan Dinar Dwi Saputra eks karyawan PT Karya Bhakti Manunggal.

“Untuk Kabupaten Purbalingga akan disalurkan 50 paket sembako dari total 2.000 paket se Jawa Tengah,” jelasnya.

Bupati Tiwi saat mendampingi pemberian santunan mengatakan, seluruh GTT di Purbalingga telah diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan ini untuk memberikan perlindungan bagi pendidik di Purbalingga yang belum berstatus PNS.

Kepada ahli waris Tiwi berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terlebih di masa pandemi Covid-19. “Mudah mudahan di bulan ramadan ini, ditengah pandemi covid 19 bantuan ini bisa bermanfaat dan menjadi keberkahan bagi kita semua,” harapnya. (umg/humaspurbalingga)