PURBALINGGA, INFO- Jejak digital sudah menjadi rujukan sebuah lembaga atau pun perusahaan untuk merekrut tenaga kerja. Hal tersebut disampaikan Mukhlis Prasetyo Aji, anggota Asosiasi Digital Forensik Indonesia saat memberikan sosialisasi tentang jejak digital dan keamanan berinternet, Kamis (2/8) di aula Dinkominfo Purbalingga. Sosialisasi yang dihadiri berbagai pegiat dunia maya tersebut bertujuan memberikan kesadaran agar para netizen berhat-hati dan lebih cermat dalam menggunakan media sosial.

Mukhlis mengatakan, banyak perusahaan yang mencantumkan syarat media sosial bagi para pelamar. Bukan tanpa alasan, perusahaan atau lembaga akan menelusuri bagaimana calon pekerjanya berselancar di media social. Jika sang pelamar santun dalam bermedia sosial, besar kemungkinan akan diterima. Sebaliknya jika social media digunakan secara tidak bijak, hal itu akan menjadi temuan dan catatan dan kemungkinan untuk diterima sangat kecil.

‘Banyak perusahaan yang menelusuri sikap calon pegawainya melalui media sosial,” kata Mukhlis.

Dia menambahkan, akan sangat bijak jika para pegiat media sosial berpikir terlebih dahulu sebelum membagikan sesuatu di akun media social mereka. Menurutnya, akan sangat beresiko jika postingan dari netizen akan menimbulkan sebuah hal yang destruktif yang justru merugikan diri mereka sendiri. Kebebasan berekspresi bukan berarti bisa seenaknya membagikan apa saja.

“Sebaiknya pikirkan dulu sebelum memposting sesuatu di media sosial. Salah-salah anda akan terjerat hokum dan itu akan merugikan diri anda sendiri,” imbuh pria yang juga menjadi pengajar di Universitas Muhammadiyah Purwokerto itu.

Dalam kesempatan tersebut dia membagi pengalamannya yang sering dimintai saran dan rekomendasi oleh pihak kepolisian dalam hal yang berkaitan dengan pelanggaran UU ITE. Belum lama ini dia menjumpai kasus di Kebumen ada seorang anak berusia 10 tahun memposting di akun media sosialnya yang merugikan sebuah institusi. Karena postingan tersebut sang anak diperiksa di kepolisian yang tentu saja bisa ditingkatkan statusnya.

“Saya menemukan anak 10 tahun membuat postingan yang merugikan institusi Negara. Nah ini menjadi sebuah pelajaran kita sebagai orang tua juga harus pandai mengawasi anak kita dalam bersosial media,” katanya lagi.

Dia memberi tips agar jejak digital tidak menimbulkan suatu yang fatal bagi pengguna media social. Jika sudah terlanjur memposting dan dirasa merugikan orang lain, cepatlah meminta maaf agar permasalahan tidak berlarut. Kemudian cepat-cepatlah hapus postingan yang mengundang suatu hal yang kontroversial. Di akhir materi, Mukhlis menuturkan, media social bisa jadi adalah gambaran sifat seseorang yang bisa ditelusuri.

“Coba cek media sosial anda. Barangkali ada postingan yang provokatif atau bahkan hal yang tidak pantas. Cepat-cepatlah dihapus karena bisa saja hal itu akan merugikan anda di kemudian hari,” pungkasnya. (KP-4)