Ditunjuk sebagai desa sadar hukum  oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Desa Limbasari Kecamatan Bobotsari mendapatkan bantuan berupa pembuatan jembatan. Jembatan ini nantinya akan menghubungkan dua desa yaitu Desa Limbasari dan Desa Buara Kecamatan Karanganyar.  Jembatan penghubung tersebut nantinya akan melintas di Sungai Tuntung Gunung

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Freddy Haris, bantuan pembuatan jembatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan desa sadar hukum, yang pada tahun ini dialokasikan di Desa Limbasari. Dana untuk membangun jembatan tersebut berasal dari dana Corporote Social Responsibilitty (CSR) BNI.

“Rencana pembangunan akan kita laksanakan pada bulan Agustus dan kita harapkan pada bulan November 2014 sudah bisa diresmikan Menteri Kemenkumham” kata Ferddy pada saat memberikan sambutan pada saat penerimaam rombongan oleh Bupati Purbalingga di Pendopo Kecamatan Bobotsari, Jum’at (20/6)

Freddy juga menceritakan rencana untuk membangun desa tanpa anggaran APBN atau APBD telah direncanakan sejak lama. Freddy berpikir perlu ada ide besar untuk mewujudkannya, untuk itulah saya menggangdeng BNI untuk mengeluarkan dana CSR-nya untuk membangun desa.

“Dan hanya itu yang dapat kami berikan terhadap Negara,” kata Freddy yang telah diangkat sebagai warga kehormatan Desa Limbasari pada saat acara Limbasari Fest yang pertama.

BNI Berbagi

Assistant Vice President (AVP) BNI, Bonnie Kusuma H mengatakan dana CSR untuk pembangunan Jembatan peghubung ini berasal dari program BNI berbagai. Program ini bisa diakses oleh pihak manapun, bukan hanya oleh pemerintah dari masyarakat pun bisa, yang penting ada proposalnya dan kegiatan tersebut jelas kemanfaataan.

“Program BNI berbagi ini, bisa digunakan oleh semua bidang, baik pendidikan, keagamaan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan bidang-bidang lainnya. Masyarakat tinggal tinggal memberikan proposal kepada BNI disetiap kabupaten atau kota yang ada. Kalau nilai manfaatnya bagi masyarakat ada dan banyak maka BNI siap membantu,” tambah Bonnie di sela-sela peninjauan rencana tempat pembuatan jembatan.

Sedangkan Natanegara, Kabag keuangan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham menjelaskan dana yang digunakan untuk pembuatan jembatan sekarang sedang dalam perhitungan matematik. Rencana jembatan akan mengunakan rangka baja dengan bentang jembatan kurang lebih 75 meter dengan lebar 4 sampai 5 meter.

“ Dengan lebar jembatan yang tidak terlalu lebar, saya berharap jembatan akan lebih awet dikarenakan truk dengan muatan besar tidak bisa masuk,”kata Nata, yang juga sebagai putra Desa Limbasari.

Selain itu juga dana CSR ini juga akan digunakan untuk pengembangan potensi wisata di Desa Limbasari. Disekitar sungai akan dibangun semacam gazebo yang terbuat dari bambu dan dibuat suara-suara orang sedang mengaduk-aduk gula merah.  Dengan suara-suara tersebut maka kerinduan orang kota akan suasana desa akan semakin terasa.

“Dengan kebersihan sungai yang terjaga, anak-anak atau wisatawan bisa mandi atau beredam di air sungai yang dingin,” tambah Nata

Sedangkan Bupati Purbalingga, Sukento Rido Marhaendrianto berharap dengan terbangunnya jembatan penghubung ini maka mobilitas dua desa semakin meningkat. Karena dengan adanya akses jembatan diharapkan perekonomian masyarakat menjadi baik. Selain itu juga akses pendidikan menjadi lebih mudah.

“Atas nama warga Purbalingga, saya sangat berterimakasih kepada Kemenhumham dan BNI atas bantuan yang begitu besar bagi Purbalingga. Semoga apa yang telah diberikan ini menjadi amal ibadah bagi kita semua,”pungkas Sukento.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bappeda, Kepala DPU, Kepala bagian Pembangunan dan Camat Bobotsari. Pada kesempatan itu juga Bupati beserta rombongan dari Kemenhumkam  dan BNI melakukan sholat Jum’at bersama di Masjid Baiturrahman, salah satu masjid yang ada di Desa Limbasari. (Sapto Suhardiyo)