PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2024. Jawaban tersebut disampaikan Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Purbalingga yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin, Rabu (13/9).

Pada rapat tersebut disampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan fraksi PDI Perjuangan bahwa PAD tahun 2024 lebih tinggi 0,96 persen dibanding APBD murni tahun 2023 berasal dari kenaikan pajak daerah sebesar 3,77 persen, bagian laba BUMD sebesar 9,57 persen dan pendapatan BLUD sebesar 2,23 persen.

“Sebagian besar kegiatan infrastruktur tahun 2024 dibiayai anggaran dau spesifik dan dana alokasi khusus. Dalam pelaksanaan kegiatan infrastruktur tahun 2024, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan pembangunannya, sehingga diharapkan infrastruktur dapat terbangun dengan berkualitas, tepat waktu dan tepat mutu,” ujar Sekda.

Sebagian besar kegiatan infrastruktur tahun 2024, lanjutnya menjelaskan, dibiayai anggaran DAU spesifik dan Dana Alokasi Khusus. Dalam pelaksanaan kegiatan infrastruktur tahun 2024, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan pembangunannya, sehingga diharapkan infrastruktur dapat terbangun dengan berkualitas, tepat waktu dan tepat mutu.

Di samping itu, sekaligus menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari fraksi partai golkar yakni pada prinsipnya Pemkab Purbalingga sependapat untuk terus meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami terus berupaya agar proporsi PAD dalam APBD terus meningkat sejalan dengan upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” terangnya. (GIN/Kominfo)