PURBALINGGA, INFO – Kabupaten Purbalingga terpilih bersama 9 kabupaten/ kota lain se-Indonesia yang akan mendapat pendampingan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI dalam pengembangan Smart City atau kota cerdas. Penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan secara daring, Selasa (5/3) di Ruang Rapat Bupati.

Plt Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Aris Kurniawan mengatakan program Smart City ini merupakan bentuk realisasi dari Visi Indonesia Digital Tahun 2045. Di awal tahun 2024 ini, lanjutnya, ada 10 kabupaten/ kota yang akan mendapat pendampingan Ditjen Aptika yakni Kabupaten Purbalingga, Bangli, Gianyar, Pekalongan, Serang, Tanah Bumbu, Flores Timur, Kota Banjar, Parepare, dan Solok.

“Kita bisa membantu mewujudkan pengelolaan kabupaten/ kota yang berkelanjutan, punya kemampuan berdaya saing, dan tentunya bisa mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih aman, nyaman, mudah, sehat, dan lebih makmur karena pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dipadukan dengan inovasi-inovasi yang muncul,” ujarnya.

Aris menambahkan, tujuan lain dari program Smart City ini adalah memperbaiki kinerja, efisiensi yang meningkat, keterpaduan antar lini juga semakin baik, dan yang paling utama adalah bisa meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai faktor kunci. Sejak 2018 hingga awal 2024 sudah ada 233 kabupaten/ kota se-Indonesia yang mendapat pendampingan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti mengatakan langkah selanjutnya adalah mengaktualisasi 6 dimensi untuk menuju Smart City. Keenam dimensi tersebut yakni Smart Governance, Smart Economy, Smart Living, Smart Environment, Smart Society, dan Smart Branding.

Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan kegiatan pendampingan tersebut akan memberikan pengetahuan bagi kabupaten/ kota untuk membuat Masterplan Smart City. Kemudian komitmen akan diwujudkan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait Smart City agar Masterplan bisa diaktualisasikan.

“Membangun kota cerdas bukan satu-dua tahun, tapi perlu diprogramkan 10 sampai 15 tahun bagaimana tahapan-tahapan yang akan dilakukan untuk mengaktualisasi Masterplan yang dibuat,” pungkasnya. (fph/kominfo)