PURBALINGGA, INFO – Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga adakan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga. Rapat dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Sabtu (9/12) diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Purbalingga.
Ketua Bawaslu, Misrod mengatakan melalui koordinasi, komunikasi, dan sinergi dengan Dinkominfo Purbalingga diharapkan informasi-informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui website dan media sosial (medsos) Dinkominfo. Selain itu, pihaknya bertekad kinerja Pejabat Pegelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Purbalingga bisa lebih produktif lagi dalam membuat konten yang informatif.
“Kita perlu support dengan instansi lain untuk bisa mengembangkan PPID-nya, sehingga PPID Bawaslu bisa berkembang lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti mengatakan dalam proses menuju badan publik yang berpredikat informatif harus melalui 4 tahap monitoring dan evaluasi (monev) dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Dia juga mengatakan sinergitas menjadi poin penting untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
“Perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Panwas masing-masing kecamatan untuk meramaikan konten Bawaslu,” pungkasnya. (yy-fph/kominfo)