PURBALINGGA, INFO- Penanganan stunting yang relatif cepat menjadi bahan pertimbangan DPRD Batang untuk melakukan studi banding di Kabupaten Purbalingga. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Batang, Su’udi saat menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Selasa (26/7/2022) di ruang rapat Bupati Purbalingga.

Su’udi mengatakan, Bupati Purbalingga memiliki komitmen tinggi untuk mengurangi angka prevalensi stunting baik preventif maupun penanganan. Komitmen tinggi tersebut bahkan mendapatkan apresiasi dari BKKBN karena Kabupaten Purbalingga adalah daerah yang tercepat mengurangi angka prevalensi stunting.

“Kami perlu menimba ilmu dari Purbalingga karena komitmen tinggi dari Bupatinya yang bisa menurunkan angka stunting dengan cepat dan taktis,” katanya.

Su’udi menambahkan, komitmen tinggi tersebut ditunjukkan dengan cara pembuatan dan regulasi dan alokasi anggaran yang tidak sedikit hingga Rp 70 M untuk penurunan stunting yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu akan didorong untuk bisa diaplikasikan di Kabupaten Batang sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang juga memiliki langkah taktis dalam rangka penurunan angka prevalensi stunting.

“Kami akan dorong ini sehingga Batang juga memiliki langkah yang minimal sama dengan Purbalingga,” imbuhnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, R. Imam Wahyudi dalam paparannya menyebutkan 7 praktek yang telah dilakukan Pemkab Purbalingga dalam upayanya menurunkan angka prevalensi stunting seperti Ceting Sega (Cegah Stunting Segera), ACS (Aksi Cegah Stunting), Jambanisasi, Bantuan Beras dan Lele, Pemugaran rumah tidak layak huni, sambungan air bersih dan Gerakan Dapur Sehat Atasi Stunting.

“Sehingga kami optimistis akan memenuhi target pemerintah pusat untuk mengurangi angka prevalensi sesuai yang ditetapkan hingga tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. (LL/Kominfo).