PURBALINGGA, INFO – Dalam rangka mencegah dan menekan laju penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Korpri Purbalingga mengeluarkan Surat Edaran (SE) No: 08/DP-KORPRI KAB/IV/2020 tentang Himbauan Penggalangan Dana Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku Anggota Korpri Purbalingga. Dikeluarkannya SE tersebut dalam rangka Penganggulangan Dampak Wabah Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

“Hal ini mencermati dinamika dan perkembangan situasi pandemik Covid-19 di Indonesia khususnya wilayah Kabupaten Purbalingga,” kata Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Purbalingga, Wahyu Kontardi dalam SE tentang Himbauan Penggalangan Dana Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku Anggota Korpri Purbalingga, (1/4).

Selanjutnya, dengan adanya penerapan kebijakan pembatasan sosial seperti Work From Home (WFH), School From Home (SFH) maupun kebijakan lain yang dilaksanakan dalam rangka mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut dipandang berdampak baik secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat serta terhadap ketersediaan layanan kesehatan yang memenuhi standar pelayanan minimal.

“Korpri sebagai wadah bagi ASN diharapkan dapat berperan optimal dan sebagai bagian untuk turut serta melawan Covid-19 serta membantu masyarakat luas,” ujarnya.

Adapun sebagai langkah konkrit atas upaya membantu masyarakat luas, dihimbau kepada seluruh Pengurus Korpri pada masing-masing tingkatan untuk dapat mengambil inisiatif melaksanakan penggalangan dana ASN. Ini sebagai kontribusi dalam upaya penanggulangan dampak wabah Covid-19.

“Pengumpulan dana dimaksud disesuaikan dengan kemampuan ASN di unit kerjanya masing-masing,” katanya.

 Dan hasil penggalangan dana ASN Unit Korpri dapat disampaikan kepada Dewan Pengurus Korpri Purbalingga cq. Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Purbalingga di Jalan Mayjend Sungkono Nomor 23 Selabaya, Kecamatan Kalimanah Purbalingga. Hasil penggalangan dana juga dapat ditransfer melalui Nomor Rekening 3-027-01061-9 Bank Jateng atas nama Korpri Kab. Purbalingga paling lambat tanggal 15 April 2020.

“Selanjutnya hasil penggalangan dana anggota Korpri Kabupaten Purbalingga akan disalurkan sesuai kebutuhan di lapangan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Purbalingga dan atas kontribusi seluruh anggota Korpri Kabupaten Purbalingga kami sampaikan terima kasih,” pungkasnya. (PI-7)