PURBALINGGA – Sekretaris Daerah atas nama Bupati Purbalingga mengingatkan kepada segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk mewaspadai adanya penipuan dengan mengatasnamakan pejabat dan ajudan pimpinan. Hal ini diinformasikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 800/105 73/2019.

Dalam SE tersebut, Sekretaris Daerah kabupaten Purbalingga, Wahyu Kontardi SH menyatakan bahwa Bupati, Sekda dan/atau ajudan pimpinan tidak pernah menghubungi Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemkab Purbalingga dengan nomor yang tidak dikenal. “Ketika berkomunikasi/berkordinasi, pasti kami menggunakan nomor yang sudah dikenal,” kata Sekda Wahyu Kontardi SH.

Selain itu, Ia juga mengingatkan bahwa Pejabat dan Ajudan Pimpinan juga tidak menghubungi ke nomor instansi dengan menjanjikan sesuatu hal berhubungan dengan pekerjaan dan atau untuk keperluan apapun dan dengan alasan apapun disertai imbalan sejumlah uang. Sehingga ketika ada pembicaraan yang mengarah pada hal tersebut, para Perangkat daerah/Unit Kerja untuk mewaspadainya.

“Apabila ada oknum yang mengatasnamakan Pejabat dan/atau ajudan dengan tujuan sebagaimana tersbut, dimohon untuk menolak dan melaporkan kepada pihak berwajib dan mengkonfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait,” tegas Sekda.

Selanjutnya informasi SE tersebut diminta untuk dibagikan kepada seluruh jajaran yang ada di lingkungan Perangkat Daerah/Unit Kerja masing-masing.Adapun SE ini telah ditujuka kepada Sekda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektur Inspektorat, Sekretaris DPRD, para Kepala Badan, para Kepala Dinas, Kepala Satpol PP, Kepala Kantor KEsbangpol, Kepala Pelaksana Ahrian BPBD, para Camat, Direktur RSUD dr Goeteng Taroenadibrata, Direktur RSKBD Panti Nugroho.(Gn/Humas)