PURBALINGGA, INFO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga telah melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 772.268. Rapat pleno terbuka tersebut diadakan di Aula KPU Purbalingga, Selasa (20/6) yang diikuti 80 orang dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan.

Wawan (sapaan akrabnya) mengatakan rapat pleno tersebut merupakan tahapan terakhir dalam penyusunan DPT tingkat Kabupaten Purbalingga pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dia juga berharap adanya langkah massif dan sinergitas dalam mensosialisasikan Pemilu tahun 2024 kepada masyarakat yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan dokumen penting pada Pemilihan Umum sehingga dalam tahapan penyusunannya diperlukan kehati-hatian dan ketelitian, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,” ujarnya.

Wawan mengumumkan dengan jumlah kelurahan/ desa sebanyak 239 yang tersebar di 18 kecamatan ada 2.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan dari 772.268 pemilih aktif terdiri dari 389.531 pemilih laki-laki dan 382.737 pemilih perempuan serta 1.764 diantaranya merupakan pemilih baru.

“Harapannya angka partisipasi pemilih pada saat pemungutan suara tinggi, sehingga hasilnya berkualitas dan mendapatkan legitimasi yang kuat,” pungkasny. (fph/kominfo)