PURBALINGGA – Sebanyak 300 orang unit pengelola zakat (UPZ) Masjid dikabupaten Purbalingga dikukuhkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BEcon, MM. Pembentukan UPZ Masjid ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Provinsi Jawa Tengah. Selain pengukuhan UPZ Masjid, juga dilakukan pentasyarufan zakat kepada 285 orang penerima, dimana 200 penerima diantaranya dari UPZ  Kementerian Agama dan sisanya sebanyak 85 orang dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purbalingga.

“Saya mengapresiasi atas dikukuhkannya 300 UPZ masjid ini sebagai salah satu inovasi dari Baznas. Maka nanti di 2020, Saya akan mendorong seluruh OPD termasuk Kecamatan hingga di tingkat desa untuk segera membentuk UPZ dalam rangka membantu pengumpulan zakat melalui Baznas kabupaten Purbalingga,” ujar Bupati Tiwi di Pendapa Dipokusumo, Kamis (26/12).

Bupati Tiwi juga mengajak seluruh jajaran pejabat dilingkungan pemerintah dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa untuk ikut berlomba-lomba dalam kebaikan. Salah satunya melalui upaya penghimpunan zakat infak sodakoh melalui Baznas Purbalingga. “Ini merupakan upaya kita untuk mendukung kinerja Baznas agar pengumpulan zakat kedepannya lebih optimal. Karena hingga saat ini potensi zakatnya sangat besar namun yang dikelola Baznas masih sangat minim. Bahkan OPD yang membentuk UPZ juga masih sedikit,” katanya.

Meski demikian, Bupati juga meminta jajaran pengurus Baznas dapat melaksanakan amanah pengelolaan zakat infak sodakoh secara transparan dan professional. Sehingga akan terus terjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Baznas Purbalingga. Selain itu, lanjutnya, Baznas juga harus memperluas pelayanan kepada umat dengan cara-cara yang kreatif dan inovatif seperti pembentukan upz di seluruh masjid yang sudah mulai dilakukan di seluruh wilayah kabupaten Purbalingga ini.

Baznas Purbalingga juga diharapkan terus berbuat membantu masyarakat kecil yang membutuhkan uluran tangan, khususnya dalam upaya membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan. Bupati berkeyakinan apabila masyarakat memiliki kesadaran sedikit saja untuk berzakat infak sedekah melalui Baznas atau amil-amil lainnya, maka permasalahan kemiskinan akan lebih mudah teratasi. “Ketika ada gerakan bersama antar lembaga filantropi di Purbalingga seperti Baznas, LazisNU, LazisMU bersama-sama menghimpun zakat kemudian menyalurkan kembali kepada yang berhak, maka kemiskinan di Purbalingga dapat terus kita tekan,” katanya.

Ketua Baznas Purbalingga Drs H Chumaedi MF, MSi menuturkan pembentukan UPZ Masjid selain untuk memberikan payung hukum bagi pengelolaan zakat infak sodakoh di lingkungan masjid, juga diharapkan melalui pengelolaan zakat yang amanah, transparan dan professional akan mampu memakmurkan jamaahnya. Dikatakan Chumaedi, selama ini penyaluran zakat infak sodakoh di masjid atau mushola memang sudah berjalan, tetapi rata-rata masih digunakan untuk pemeliharaan atau perbaikan masjid, belum menyentuh upaya memakmurkan jamaah.

“Bukan tidak mungkin, kedepannya program-program pemerintah seperti Rantang Berkah dapat disuport oleh upz-upz masjid. Atau kegiatan-kegiatan lain yang berorientasi terhadap pemberdayaan jamaah masjid itu. Kami di Baznas tentu akan memberikan pendampingan-pendampingan,” jelasnya.

Terkait pengelolaan ZIS yang dilakukan Baznas Purbalingga, Chumaedi menjelaskan, hingga saat ini dari target penghimpunan Rp 2,250 miliar pada akhir 2019 ini sudah terealisasi sebanyak Rp 2,4 miliar. Dari dana yang terkumpul, sudah dilakukan pentasyarufan melalui program-program yang dikembangkan mencapai Rp 2,2 miliar. “Pentasyarufan terbesar untuk program Remahtilani (Rehab Rumah Tidak Layak Huni) atau RTLH karena alokasinya memang tinggi mencapai Rp 12 juta tiap unitnya,” jelasnya.

Selama ini sudah ada sejumlah program pentasyarufan zakat infak sodakoh oleh Baznas Purbalingga seperti program Purbalingga Sejahtera yang sudah menyalurkan zakat produktif kepada lebih dari 300 penerima. Kemudian program Purbalingga Cerdas dengan bantuan pendidikannya, program Purbalingga Sehat dengan memberikan bantuan bagi orang miskin sakit termasuk pengoperasian Mobil Layanan Kesehatan Duafa yang memberikan fasilitasi pengentaran dan penjemputan pasien-pasien duafa. Untuk program tersebut, Baznas telah mengoperasikan tiga unit mobil ambulan MLKD.

Program lainnya adalah Purbalingga Peduli melalui kegiatan rehab rumah tidak layak huni (Remahtilani), bantuan miskin dhuafa, aksi cepat tanggap, bantuan untuk muallaf, ibnu sabil, bantuan beras, bantuan untuk panti asuhan dan pengurusnya, petugas masjid atau marbot dhuafa serta penyaluran bantuan air bersih. Baznas juga melakukan program Purbalingga Dakwah dengan memberikan advokasi melalui kegiatan islaman dan sabilillah.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan zakat secara simbolis untuk program RTLH atas nama Sarman warga Desa Galuh Kecamatan Bojongsari, penyerahan kursi roda, zakat produktif, zakat tanggap bencana, zakat untuk dhuafa sakit, zakat pendidikan, muallaf dan panti asuhan. Penyaluran zakat juga diberikan kepada pengurus panti asuhan, zakat untuk pendidikan,mualaf dan untuk guru TK/RA/BA. (Hr/humaspurbalingga)