PURBALINGGA INFO – Dalam rangka melaksanakan UU Nomor 14 tahun 2008 perihal Keterbukaan Informasi Publik (KIP), para Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dari OPD Kabupaten Purbalingga mengikuti pelatihan admin media sosial dan Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (31/5), di PM Collaboration Purbalingga.

Dalam pemaparan materi KIP, Kabid Informasi Dan Komunikasi Publik Dinkominfo Purbalingga, Sapto Suhardiyo mengatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan di tahun 2022 ini Purbalingga bisa masuk dalam kategori Kabupaten Informatif di Jawa Tengah, mengingat di tahun sebelumnya Purbalingga baru masuk kategori menuju informatif.

“KIP merupakan implementasi tata kelola Good Governance, maka dibutuhkan segenap bantuan dari masing-masing OPD untuk mendukung target tersebut, yaitu dengan cara membuat Daftar Informasi Publik (DIP), kemudian menguploadnya ke masing-masing website beserta akun media sosial instansi,” pungkasnya.

Dengan adanya target tersebut, salah satu peserta pelatihan KIP perwakilan OPD Dinas Kesehatan, Dwi Setiono menyambut dengan optimis dilaksanakannya pertemuan kali ini.

“Tujuan adanya Keterbukaan informasi Publik tentu sangat baik, mengingat era saat ini adalah era digital. Kami sebagai instansi pemerintah pun harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Berkat adanya pertemuan hari ini tentu sangat bermanfaat sekali buat kami, sehingga pada saat menangani suatu aduan, kami bisa bertindak responsif dalam melayani masyarakat dan secara tidak langsung kami pun membutuhkan masukan dari masyarakat untuk perkembangan pelayanan kami” pungkasnya. (GIN/Kominfo)