PURBALINGGA – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga, Jumat (21/12) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2018 di alun-alun Purbalingga. Pada kesempatan itu Amanat Kapolri yang disampaikan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman SH SIK MH menyatakan ada 6 kerawanan yang harus diwaspadai selama Operasi Lilin 2018 ini.

“Beberapa potensi kerawanan diantaranya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, potensi aksi terorisme, sweeping Ormas dan aksi intoleransi, kecelakaan moda transportasi baik darat, laut, maupun udara, ketersediaan dan stabilitas harga pangan, serta kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Terkait perayaan Natal dan tahun baru tersebut Polres Purbalingga bersama Kodim 0702/Purbalingga mempersiapkan 563 personil. Selama Natal mereka mengamabkan 28 Gereja di Purbalingga, masing-masing 10 personil dan dibantu Ormas.

Ia menambahkan pada momen akhir tahun ini diperkirakan akan ada peningkatan intensitas kegiatan masyarakat. Oleh karena itu dimungkinkan akan memunculkan potensi meningkatnya kejahatan konvensional.

“Seperti begal, premanisme, maupun aksi street crimes seperti pencurian, pencopetan, dan sebagainya,” katanya.

Upaya cipta kondisi seperti Operasi Zebra dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme, penertiban penyakit masyarakat, miras, dan petasan telah dilaksanakan. Namun demikian, keberadaan pos-pos pengamanan dan pelayanan tetap harus dilakukan.

Terkait dengan aksi terorisme, peran Satgas Anti Teror Polda jajaran perlu untuk ditingkatkan. Upaya-upaya preemtive strike terhadap seluruh jaringan pelaku teror perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi terorisme. Selain itu, guna meningkatkan keamanan personel di lapangan, perlu diterapkan buddy system dan peningkatan kewaspadaan personel.

“Terhadap potensi aksi sweeping oleh Ormas tertentu, perlu dilakukan imbauan kepada para tokoh Ormas agar tidak melakukan upaya sweeping, melainkan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, petugas kepolisian yang menerima laporan segera merespon sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Demikian pula dalam menjaga dan mencegah terjadinya kecelakaan moda transportasi baik di darat, laut, dan udara. Ia berharap, jajaran kepolisian dan stakeholders terkait dapat melaksanakan upaya proaktif, guna menjamin terwujudnya moda transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sedangkan dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan yang banyak dipengaruhi oleh kelancaran suplai dan distribusi, saya menekankan agar seluruh jajaran terus melakukan kegiatan pendampingan dan operasi pasar secara bersama dengan seluruh instansi terkait.

“Jika perlu, lakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku penimbunan, monopoli, dan mafia pangan secara tepat, yang tidak menimbulkan dampak kontra produktif,” katanya. (Gn/Humas)