PURBALINGGA INFO – Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali membuka pelayanan seperti biasanya.

“Bahkan pelayanan administrasi kependudukan pasca lebaran sudah kita layani sebelum hari kerja, pada tanggal 24 dan 25 April kita sudah melakukan pelayanan. Dan mulai hari Rabu kemarin (26/4) jam pelayanan sudah seperti biasa,” kata Sub Koordinator Identitas Penduduk, Aries Setyamami (Mami) saat ditemui di Kantor Dinpendukcapil Purbalingga, Kamis (27/4/23).

Mami menambahkan jumlah pemohon layanan administrasi kependudukan (Adminduk) cukup padat dengan rata-rata mencapai 500 pemohon per hari yang
terbagi dalam beberapa pelayanan. Diantaranya perekaman KTP-El, cetak KTP-El, perubahan data adminduk, akte kelahiran dan kematian, dan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Dihari pertama kerja Rabu 26 April 2023 pelayanan cukup padat, sampai dengan hari ini untuk perekaman KTP-El yang biasanya cukup ditangani satu petugas, hari ini kita harus pasang dua alat dan dua petugas untuk menangani karena cukup tingginya permintaan perekaman KTP-El,” katanya.

Meski terlihat ramai, berdasarkan pantauan tim purbalingganews.id, segala jenis pelayanan yang diberikan oleh Dinpendukcapil dapat berjalan lancar dan aman.

Saat disinggung mengenai ketersedian blangko KTP-El, Mami mengatakan ketersedian blangko KTP-El cukup banyak.

“Alhamdulillah untuk blangko KTP El kita cukup banyak, artinya untuk stok saat ini aman,” ungkapnya.

Dinpendukcapil Purbalingga juga melakukan pelayanan dengan sistem proritas dan membuka pelayanan online melalui link http://s.id/pelayanan-dinpendukcapilpbg.

“Kami memprioritaskan untuk orang sakit, rentan, difabel, termasuk ODGJ akan kita layani secara khusus. Untuk pelayanan online masih ada, dengan adanya SIAK terpusat sekarang pelayanan online menggunakan google form,” pungkasnya. (DHS/kominfo)