PURBALINGGA – Tahun anggaran 2016 sekarang ini, jumlah target  penerimaan  dari 10 jenis pajak daerah di Kabupaten Purbalingga sebesar kurang lebih 34,64 miliar rupiah. Dari 10 jenis pajak tersebut, target penerimaan pajak daerah yang tertinggi berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 14 miliar rupiah atau setara denagn 40,41 persen.

Saat ini, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Purbalingga masih sangat kecil dalam berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sedangkan  anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2016, PAD ditargetkan kurang  lebih sebesar 199,78 miliar rupiah atau setara dengan 11,31 persen dari total seluruh PAD yang jumlahnya 1,76 triliun rupiah.

“Sehingga pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Purbalingga, sebagian besar masih besumber dari pemerintah pusat melalui dana perimbangan dan dana alokasi khusus,”kata Bupati Purbalingga Tasdi pada acara penyerahan Hadiah Dan Penghargaan Pelunasan PBB-P2 Tahun 2015 Se-Kabupaten Purbalingga di Pendapa Dipokusumo Kamis (17/3).

Oleh karena itu, sambung bupati, perlu dilakukan  upaya untuk meningkatkannya. Terkait dengan penerimaan yang berasal dari pemungutan PBB-P2, maka salah satu upaya yang perlu segera dilakukan adalah  melakukan evaluasi terhadap besaran nilai jual objek pajak (NJOP) PBB-P2.

“ Sedangkan NJOP PBB-P2 yang saat ini diberlakukan di Kabupaten Purbalingga masih sangat jauh dari harga jual bumi dan atau bangunan yang sesungguhnya,”jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Penerimaan dan  Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Purbalingga, realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2015 dari sector perkotaan dan perdesaan mencapai kurang lebih 14,08 miliar rupiah atau setara 102,08 persen dari target penerimaan sebesar 13,80 miliar rupiah.

 Hampir seluruh desa, kelurahan dan kecamatan dapat melunasi sebelum jatuh tempo. Terlampauinya target tahun 2015 tersebut, selain adanya kerja keras aparat pemungut pajak mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan sampai kabupaten juga kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya semakin tinggi

“Tentunya hal tersebut harus diimbangi sikap aparatur pemerintah khususnya pemungut pajak yang berintegritas tinggi,”pinta bupati. (Sukiman)