PURBALINGGA, INFO- Menurut data dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Purbalingga, ada 45 Desa di Kabupaten Purbalingga yang tergolong ke dalam zona merah kemiskinan. Desa-desa tersebut tersebar di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga. Untuk mengentaskan kemiskinan atau setidaknya mengangkat 45 Desa yang tergolong zona merah kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melakukan beberapa terobosan yang di antaranya menerjunkan pejabat-pejabat struktural di lingkungan Pemkab untuk mengontrol dan mengidentifikasi masalah kemiskinan di 45 Desa. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penanggulangan kemiskinan, Jumat (2/3/2018) di ruang rapat Bupati.

Ke-18 Kecamatan yang mempunyai Desa zona merah kemiskinan adalah Kaligondang (3 Desa), Bojongsari (2 Desa), Kejobong (5 Desa), Bobotsari (2 Desa), Kemangkon (3 Desa), Kertanegara (1 Desa), Kutasari (4 Desa), Mrebet ( 3 Desa), Kalimanah (4 Desa), Karangreja (3 Desa), Purbalingga (2 Desa), Rembang (1 Desa), Karanganyar (4 Desa), Karangmoncol (1 Desa), Karangjambu (1 Desa), Karangjambu (1 Desa), Bukateja (4 Desa) dan Padamara (1 Desa).

Bupati Tasdi mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar penyebab kemiskinan yang ada di Purbalingga bisa diidentifikasi dengan tepat sehingga solusi yang ditawarkan tepat sasaran. Menurutnya, selama ini dia kecolongan karena program yang dia gagas seperti RTLH tidak tepat sasaran. Dia menginginkan para pejabat tersebut melakukan koordinasi dengan pemerintahan setempat baik dengan para Camat maupun Kepala Desa.

“Saya merasa kecolongan. Seperti kemarin RTLH di Desa Serayu Karanganyar, Kecamatan Mrebet sebenarnya Desa itu belum menjadi prioritas sasaran bantuan RTLH. Para pejabat ini harus benar-benar terjun ke bawah bila perlu checking dari rumah ke rumah,” kata Tasdi.

Dalam kesempatan tersebut, Tasdi langsung membentuk tim yang di dalamnya berisi beberapa pejabat Eselon II dan III yang dikomandoi Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membantu pengentasan kemiskinan di 45 Desa. Tasdi menyampaikan keprihatinannya atas beberapa Desa yang dulunya menjadi ikon ekonomi Purbalingga namun sudah tidak terdengar lagi kiprahnya.

“Saya prihatin dengan Desa seperti Kembangan Bukateja. Dulu disana menjadi sentra bunga melati yang dipakai untuk campuran teh tapi sekarang sudah tidak terdengar. Tolong Desa-desa semacam ini dibangkitkan kembali. Coba dicari permasalahannya dimana,” imbuh Tasdi.

Instruksi Tugas yang diberikan Tasdi kepada para pejabat tersebut antara lain mengidentifikasi masalah dan potensi di 45 Desa zona merah kemiskinan, mencari solusi dan menanggulangi agar kemiskinan tidak semakin meningkat, menyusun rencana dan melaksanakakan pemberdayaan masyarakat Desa, melaporkan setiap perkembangan yang ada di 45 Desa zona merah kemiskinan.

Wakil Bupati (Wabup) Dyah Hayuning Pratiwi atau yang akrab disapa Tiwi yang ikut dalam rapat tersebut menuturkan, Pemkab Purbalingga tidak henti-hentinya melakukan program pro-rakyat seperti RTLH, Rasbangga dan program lainnya. Namun, Tiwi berujar ternyata program tersebut harus lebih tepat sasaran sehingga justru tidak menimbulkan masalah baru yaitu ketimpangan sosial.

“Kita tidak kurang-kurang menggenjot program yang pro rakyat seperti RTLH dan Rasbangga. Tapi peruntukannya masih ada yang belum tepat sasaran. Saya juga minta para pejabat ini untuk merencanakan pemberdayaan bagi pemuda-pemuda yang ada di 45 Desa itu supaya kemiskinan bisa dientaskan,” pungkasnya. (PI-8)