PURBALINGGA, HUMAS – Pemkab Purbalingga meminimalisir kemungkinan
timbulnya gejolak penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat
(BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
subsidi. Pengalaman penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) beberapa
tahun lalu menjadi pelajaran tersendiri.
        “Program ini merupakan program dari pemerintah pusat, dan pemerintah
daerah sebagaimana instruksi Mendagri tetap punya kewajiban
mengamankannya. Semuanya memang serba dadakan, begitu pula intruksi
Mendagri, baru kami ketahui, itupun hanya foto copian yang kami dapat
dari Kepala Kantor Pos,” kata Sekda Purbalingga Imam Subijakto, S.Sos,
M.Si saat memimpin rapat tentang Program Percepatan Perluasan
Perlindungan Sosial (P4S) di ruangnya, Selasa (25/6).
        Dikatakan Imam Subijakto, meski semua serba mendadak dan butuh waktu
penyaluran BLSM segera, namun pihaknya meminta kepada pihak-pihak
terkait untuk tetap bekerja cepat dan cermat. “Menurut saya, BLSM tak
beda jauh dengan BLT pada model penyalurannya, yakni melalui kantor
pos. Meski demikian harus diantisipasi munculnya gejolak saat
penyaluran,” kata Imam.
        Imam memprediksi, gejolak yang akan muncul kemungkinan dari adanya
warga miskin yang belum terdaftar, atau ada warga yang dipandang mampu
tetapi justru menerima BLSM. Jumlah RTS (Rumah Tangga Miskin) penerima
BLSM sama persis datanya dengan penerima Raskin (Beras Miskin). Di
beberapa tempat Raskin ada yang dibagi rata, meski itu menyalahi
prosedur, dan untuk BLSM tentunya tidak demikian. Sesuai nama yang
tertera pada Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
        “Data penerima BLSM menggunakan data PPLS (Pendataan Program
Perlindungan Sosial) tahun 2011. Tentu data itu jika dibandingkan
kondisi sekarang sudah berubah. Ada penerima yang sudah meninggal
dunia, ada warga yang sebelumnya kurang mampu namun sekarang sudah
mampu, dan bisa juga sebaliknya, dulu mampu sekarang menjadi miskin.
Jika ada perbedaan itu, sesuai aturan penyelesaiannya diserahkan
kepada musyawarah desa,” ujarnya.
        Imam menambahkan, untuk mengantisipasi gejolak, pihaknya akan segera
menggelar sosialisasi dengan mengundang kepala SKPD (Satuan Kerja
Perangkat Daerah), para camat beserta Muspika, dan tenaga sosial
masyarakat pada Kamis 27 Juni 2013 besok di ruang Ardi Lawet Setda.
Distribusi KPS
        Sementara itu Kepala Kantor Pos Purbalingga, N Triyono mengungkapkan,
pihaknya akan menyalurkan 80.377 KPS ke 18 kecamatan. Penyaluran KPS
ditarget selesai pada 1 Juli 2013. Setelah KPS disalurkan, RTS bisa
mencairkan dana BLSM ke Kantor pos  ”Saat ini kami baru menerima
kiriman KPS sebanyak 70.000. Kekurangannya diharapkan akan segera
dikirim dalam waktu dekat ini,” kata Triyono.
        Triyono mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan
para camat dan kepala desa berkaitan dengan penyaluran KPS. Pihak
kantor pos juga sudah menyampaikan data base calon penerima sesuai
yang tertera dalam KPS. ”Untuk penyaluran KPS, kami tidak mungkin
terjun langsung ke orang per orang Rumah Tangga Miskin (RTS). Selain
terbatasnya personil juga karena target waktu yang sangat singkat.
Tanggal 1 Juli semua KPS harus sudah diterima ke RTS,” katanya.
Raskin
        Dalam kesempatan yang sama Kabag Perekonomian Setda, Mukodam
mengatakan, RTS penerima beras miskin (Raskin) juga akan mendapat
beras miskin untuk bulan ke 13, 14, dan bulan ke 15. Penyalurannya
bertahap mulai bulan Juli hingga September. ”Setiap bulan menerima 30
kilogram per RTS dengan harga beras Rp 1.600 per kilogram,” katanya.
(Humas/y)