PURBALINGGA, INFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga adakan sosialisasi Fraud Control Plan (Rencana Pengendalian Kecurangan) untuk para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Purbalingga. Kegiatan tersebut diadakan di Operation Room Graha Adiguna Komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Kamis (8/12).

Inspektur Inspektorat Kabupaten Purbalingga, Yanuar Abidin mengatakan kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Pemkab Purbalingga dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 2 BPKP Jateng, Jumanto.

“Kegiatan ini dalam upaya penguatan sistem pengendalian intern pemerintah serta menindaklanjuti arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2022, Pemkab Purbalingga berinisiatif untuk mengimplementasikan Fraud Control Plan,” ujarnya.

Yanuar melanjutkan, sebanyak 5 OPD nantinya akan mengikuti tindak lanjut dari sosialisasi tersebut di kantor Inspektorat Purbalingga. 5 OPD yang diminta untuk mengutus Kepala Bagian Perencanaannya antara lain DPU-PR, Dinkes, Dindikbud, Dinsosdaldukkbp3a, dan inspektorat.

Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Purbalingga, Budi Susetyono yang membuka kegiatan tersebut mengatakan Bupati Tiwi sangat berterimakasih dan mengapresiasi terselenggaranya acara sosialisasi Fraud Control Plan. Hal tersebut merupakan respon cepat dari surat yang dikirimkan Pemkab Purbalingga kepada BPKP Jateng.

“Harapannya semua OPD punya kepedulian, turut membantu dan mendukung proses kebijakan Pemkab Purbalingga dengan mengimplementasikan Fraud Control Plan,” pungkasnya. (fph/kominfo)