PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melakukan Pencanganan Gerakan Pembagian  Bendera Merah Putih untuk menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Lapangan Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari, Jumat (28/7/23).

Sedikitnya ada 31.632 lembar bendera merah putih yang berhasil dikumpulkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purbalingga yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.

Pencanangan ini ditandai dengan penyerahan Bendera Merah Putih secara simbolis oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi kepada Camat Se-Kabupaten Purbalingga. Bupati Tiwi menyampaikan pembagian bendera merah putih ini merupakan program nasional sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/1965/SJ, tanggal 07 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

“Sebagaimana surat edaran pembagian Bendera merah Putih dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera yang terkumpul akan kita bagikan kepada masyarakat yang tidak memiliki bendera atau benderanya sudah kusam melalui Camat dan Kepala Desa,” katanya.

Pembagian bendera merah putih ini, lanjut Bupati, bertujuan untuk memupuk rasa nasionalisme, cinta tanah air dan patriotisme.

“Semoga kegiatan ini kembali membangkitkan semangat kita. Semangat cinta tanah air, semangat memiliki bangsa Indonesia. Oleh karenanya, jangan lupa bapak ibu yang tadi sudah dibagikan bendera tanggal 1 Agustus benderanya sudah harus mulai dipasang di depan rumah,” tegasnya.

Kegiatan pencanangan ini berlangsung meriah, sebanyak 328 Masyarakat Desa Metenggeng beratraksi dengan membentuk formasi angka 78 dengan menggunakan Bendera Merah Putih. (DHS/Kominfo)