PURBALINGGA, INFO – Pemkab Purbalingga mentargetkan sampah sudah mulai diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPA) di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, mulai hari Kamis  (15/3/2018). Sebelum rutin dikirim ke TPA Bedagas, untuk penanganan sampah sementara  ditampung di sejumlah tanah milik Pemkab di wilayah Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah. Sistem penampungan sementara dengan cara sampah ditimbun.

“Pemkab terus berupaya keras untuk mengatasi persoalan menumpuknya sampah di sejumlah TPS (Tempat Penampungan Sementara) dan di rumah penduduk, pasca penutupan TPA Banjaran di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari. Mudah-mudahan, dalam beberapa hari kedepan, persoalan sampah mulai teratasi,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, Drs Sridadi, MM, disela-sela peninjauan calon lokasi TPA di Desa Bedagas, Senin (12/3).

Dikatakan Sridadi, Pemkab telah membeli 12 mesin pemilah sampah yang memisahkan sampah organik dan sampah plastik. Hari Senin (12/3) telah datang 2 mesin pemilah, besok (Selasa, 13/3) dijadwalkan 5 mesin pemilah sudah datang, dan selebihnya pada pekan depan,” kata Sridadi yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Sigit Subroto, MT.

Menurut Sridadi, dengan mesin pemilah sampah, maka TPA Bedagas nantinya bukan untuk pembuangan, tetapi untuk pengolahan sampah. Sampah organik merupakan sampah yang dapat diurai dan bisa diproses menjadi pupuk. Sedang sampah plastik, butuh waktu lama untuk diurai. Oleh karenanya dipilah dan dipisahkan dengan sampah organik. “Sampah memang menjadi persoalan tersendiri, namun Pemkab mengajak masyarakat untuk bijak dalam ikut mencegah kerusakan lingkungan dengan mengurangi penggunaan bahan-bahan yang menghasilkan sampah plastik,” kata Sridadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sigit Subroto mengatakan, saat ini pihaknya tengah merampungkan pengerasan jalan masuk menuju TPA sampah Bedagas. Pengerasan jalan dari lokasi jalan raya Bedagas – Rembang, masuk sekitar 0,5 kilometer. Areal yang disiapkan Pemkab, seluruhnya 10 hektar, namun pengadaannya dilakukan secara bertahap. “Kawasan lahan itu sangat jauh dari rumah penduduk, dan diprediksi bisa menampung sampah hingga 30 tahun kedepan,” kata Sigit Subroto.

Kepala Desa Bedagas, Wasito Wastu Yono, SH mengatakan, warga Bedagas mendukung TPA di Bedagas, asal dilakukan pengolahan. Bukan hanya dibuang saja, tanpa pengolahan yang bisa berdampak pencemaran. “Lahan disini sangat jauh dari rumah penduduk, dan kami sangat mendukung. Apalagi, nantinya sesuai rencana Pemkab, akan dilengkapi sarana pendukung dan juga dijadikan semacam daya tarik wisata pengolahan sampah,” harap Wasito. (PI-1)