PURBALINGGA –  Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2023 mendapat perhatian dari sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga. Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga yang mengagendakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HR Bambang Irawan, SH dan dihadiri Wakil Bupati H. Sudono, ST, MT serta dua Wakil Ketua DPRD Hj. Tenny Juliawati, SE dan H. Adi Yuwono, SH.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Tongat, SH mengungkapkan, sesuai nota RAPBD 2023 yang disampaikan Bupati pada Rapat Paripurna Rabu (28/9) secara keseluruhan pendapatan tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 1,98  Triliun atau lebih rendah  Rp 36, 34 miliar dibandingkan APBD Murni Tahun 2022.  Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 295, 25 Milyar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,67 Triliun serta lain-lain pendapatan yang sah Rp. 11,31  Miliar.

“Fraksi kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah untuk mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023,” katanya.

Pihaknya meminta agar pemda melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi PAD, serta pembaharuan data potensi PAD sesuai dengan kondisi riil dan peningkatan kualitas SDM pengelola PAD. Selain itu, upaya tersebut agar dilakukan secara terprogram dan juga terarah serta memperhatikan juga upaya antisipasi guna menghindari adanya kebocoran dalam pelaksanaannya.

“Kami mohon penjelasan mengenai PAD tahun 2023 yang lebih tinggi  Rp 10.37 Milyar  dibandingkan APBD Murni tahun 2022,” tambahnya.

Sementara Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan juru bicara H. Adi Yuwono, SH menganggap Pemerintah Daerah tidak mempunyai optimisme dalam penyusunan APBD tahun 2023, terutama dalam menentukan target pendapatan daerah. “Pemerintah Daerah hanya menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar 10,73 miliar, ini menunjukan Pemerintah Daerah tidak serius menggali potensi pendapatan asli daerah yang ada. Terkait dengan pendapatan transfer fraksi kami juga berpendapat masih ada peluang pendapatan transfer yang bisa didapatkan oleh Pemerintah Daerah misalnya Dana Intensif Daerah (DID),” katanya.

Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) juga menaruh perhatian atas menurunnya sumber pendapatan pada RAPBD 2023. Juru Bicara FPAN meminta agar pemerintah daerah terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dengan melakukan optimalisasi pengelolaan kekayaan Daerah, termasuk melakukan efisiensi pengelolaan dan inovasi serta bekerja keras dalam meningkatkan dana perimbangan atau dana transfer.

“Termasuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, agar Pemerintah Daerah lebih bekerja keras lagi untuk mendapatkan Pendapatan Hibah. Mohon Tanggapan,” katanya.

Hal senada disampaikan fraksi lainnya. Di tengah semakin berkurangnya aliran dana dari Pemerintah Pusat, Fraksi PKS berharap agar Pemerintah Daerah semakin inovatif dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah agar kebutuhan anggaran tetap bisa tercukupi.

“Kami menghimbau agar Pemerintah Daerah, berupaya lebih maksimal di dalam penyusunan Rencana APBD dengan lebih maksimal dalam meningkatkan sumber pendapatannya, serta diupayakan untuk semua program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai prinsip Tepat Sasaran, Tepat Guna, Tepat Anggaran dan Tepat Waktu,” kata Jubir Fraksi Persatuan Demokrat. (Hr/humaspurbalingga)