Mulai tahun 2016 ini, warga masyarakat tidak akan dapat semena-mena mengaku miskin untuk mendapatkan jatah raskin. Pasalnya pemerintah Kabupaten Purbalingga segera menerbitkan serta membagikan kartu raskin kepada warga miskin yang berhak menerima raskin.
Dari evaluasi yang dilakukan hanya 20% desa/kelurahan yang sudah membagikan raskin tepat sasaran. Yakni dengan membagikan 15kg/rumah tangga sasaran-penerima manfaat (RTS-PM).
Sekretaris Tim Teknis Program Raskin Kabupaten Purbalingga Arief Choerudin mengatakan, sebagian besar desa/kelurahan masih menggunakan system bagi rata, dengan pembagian bervariasi antara 2,5 – 10 kg/KK. Bahkan hasil tim monev juga menjumpai adanya perangkat desa dan orang mampu yang turut serta menerima raskin.
Oleh karena itu, dalam tahun 2016 ini program raskin akan focus pada meningkatkan ketepatan sasaran, meningkatkan tertib administrasi dan mengurangi keterlambatan pembayaran dengan mengeluarkan Kartu Raskin.
Dituturkan Arief Choerudin, Kartu raskin dimaksudkan untuk ketepatan sasaran raskin, sehingga yang menerima raskin hanya yang memiliki kartu, sehingga pemerintahan desa/kelurahan juga akan terdorong untuk melakukan pembagian raskin lebih tepat sasaran dan tertib administrasi.
Kartu Raskin ini rencananya akan segera dibagikan, sehingga untuk penerima raskin wajib memiliki kartu yang didalamnya terdapat biodata , seperti Nama Kepala Keluarga, Alamat lengkap dan jatah beras tiap bulannya. Kartu ini akan ditandatangani langsung oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra selaku Ketua Tim Koordinasi Raskin Kabupaten.
Pembagian raskin jatah Januari akan didistribusikan mulai Rabu 27 Januari 2016, sedakang untuk jatah Pebruari akan didistribusikan pada awal bulan, dengan persyaratan penerima merupakan pemegang Kartu Raskin. (umang-kominfo)